Palembang, SumselSatu.com
Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar 10 Ulu Palembang, Jumat (2/9/2022). Hasilnya, ditemukan terasi mengandung zat kimia.
“Dari 32 sampel makanan yang kita cek, terdapat satu sampel terasi mengandung Rhodamin B (zat kimia),” kata Fitrianti didampingi Kepala BBPOM Palembang Zulkilfi.
Rhodamin B adalah zat yang ditambahkan ke terasi agar mencerahkan warna terasi.
Dari temuan itu, Fitrianti menindak tegas pelaku pedagang yang dinilai bandel dan berulang kali diciduknya.
“Ini yang sudah ke-3 kali, kita tidak hanya diam, kita tutup tokonya,” tegasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyita hasil temuan terasi berbahaya tersebut seberat 29 kilogram (Kg).
“Terasi ini jadi bahan makanan yang paling dicari oleh masyarakat, untuk jadi sambal terasi, jadi sangat berbahaya jika mengandung zat kimia,” katanya.
Dalam kesempatan itu juga Fitri mengajak warga Palembang untuk memanfaatkan Pojok Pasar BBPOM yang ada di beberapa pasar, untuk mengecek bahan makanan.
“Saya imbau warga Palembang untuk bisa mengecek makanannya aman atau tidak dari zat berbahaya di Pojok Pasar, ini gratis,” katanya.
Kepala BBPOM Palembang Zulkilfi mengatakan, adanya Pojok Pasar untuk memudahkan pengecekan barang dagangan, demi menjaga keamanan bahan pangan di pasar-pasar tradisional yang tersebar di lima wilayah.
“Pojok Pasar sudah ada di Pasar Lemabang, Pasar KM 5, Pasar Bukit Kecil, Pasar Sekip Ujung dan Pasar 9-10 Ulu,” katanya. #Fly