SMA Negeri 21 Palembang Gunakan Sumbangan Siswa Untuk Pembangunan

FOTO BERSAMA---Kepala Sekolah dan Ketua Komite SMA Negeri 21 Palembang Zulkarnain dan Faizar Abdullah berfoto bersama Anggota Komite Sekolah SMA Negeri 21 Palembang, Sabtu (1/12/2018). (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 21 Kota Palembang, telah menerima 325 siswa setelah melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2018.

Ketua Komite SMA Negeri 21 Palembang Faizar Abdullah mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan rapat dengan para orang tua siswa, uang sumbangan sarana dan prasarana (SSP) setiap siswa adalah Rp1,750 juta. Uang sumbangan itu tidak dikenakan kepada siswa yatim piatu dan secara ekonomi kurang.

“Tapi siswa yatim piatu dan kurang mampu kami gratiskan. Dengan syarat membawa surat keterangan tidak mampu dari lurah,” ujar Faizar, Sabtu (1/12/2018).

Dia mengatakan, ada 12,5 persen dari 325 siswa yang tidak harus membayar uang SSP. Artinya, terdapat 40 siswa lebih. Dengan demikian, jika ada 283 siswa yang membayar uang SSP, maka total uang yang diterima Rp495, 250 juta.

Dikatakan Faizar, uang SSP itu digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah, yakni  pagar, taman, kantin, kolam rentensi, toilet, gazebo, ruangan sanggar kesenian siswa, laboratorium komputer, laptop, dan parkir motor.

“Selain itu,  uang sumbangan juga kami belikan sarana siswa lainnya, seperti kipas angin, CCTV, band (alat musik-red) untuk ekstrakulikuler siswa, radio, dan lainnya,” tambah Faizar.

Untuk uang iuran komite siswa (IKS), sambung Faizar, siswa Kelas X membayar Rp150 ribu setiap bulan. Sedangkan siswa Kelas XI dan XII Rp100 ribu/bulan.

“Bagi siswa yatim piatu dan kurang mampu juga digratiskan,” kata Faizar lagi.

Uang IKS digunakan untuk membayar insentif guru honor, serta pembiayaaan 14 ekstrakulikuler siswa, dan kegiatan perayaan hari besar nasional.

“Intinya uang sumbangan dan iuran komite ini dikelolah secara jelas dan transparan untuk pembangunan dan kemajuan sekolah,” kata Faizar.

Menanggapi pogram pembuatan buku Alkena (Album kenangan-red) siswa dan majalah, Faizar menyatakan, itu dikelolah OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah).

“Mereka yang memiliki program itu, kami hanya mengkoordinir pengumpulan uang saja.  Setelah terkumpul uangnya dikelolah oleh OSIS,” terang Faizar.

Kepala Sekolah SMA Negeri 21 Palembang Zulkarnain menjelaskan, uang SSP dan IKS dikelolah Komite Sekolah.

“Semua uang komite dikelolah oleh komite sekolah. Uang sumbangan dan iuran siswa, nominalnya sudah disepakati oleh orang tua siswa.  Termasuk penggunaannya digunakan sangat jelas untuk pembangunan sarana dan prasarana bagi siswa,” ujar Zulkarnain saat diwawancarai di Ruang Komite SMA Negeri 21 Palembang.

Zulkarnain mengatakan, pihaknya gencar melakukan pembangunan dengan tujuan meningkatkan akreditasi sekolah.

“Saya menjadi kepsek di sekolah ini 6 Juni 2016. Ketika saya menjadi kepsek di sini, akreditasinya masih B. Tapi setelah terus dilakukan penambahan sarana dan prasarana sekolah,  akreditasi SMA Negeri 21 sekarang sudah naik menjadi A.  Penambahan fasilitas sekolah ini menjadi prioritas, karena kami ingin sejajar dengan sekolah unggulan lainnya,” kata Zulkarnain.

Anggota Komite SMA Negeri 21 Palembang Yudianto menambahkan, semenjak dipimpin Zulkarnain, sudah banyak pembangunan di SMA Negeri 21 Palembang.

“Sebelum Pak Zulkarnain memimpin di sini, sekolah ini sangat memrihatinkan karena tidak layak dipakai.  Tapi saat Pak Zulkarnain menjadi kepala sekolah di sini,  sekolah ini berubah 500 persen menjadi sekolah yang sangat lengkap sarana dan prasarananya, menyaingi sekolah unggulan lainnya. Kami mendukung semua program yang dibuat oleh kepsek dan komite untuk kemajuan pembangunan sekolah ini,” kata Ketua RT05, RW02, Kelurahan Talang Betutu, tersebut.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Widodo mengatakan, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), sekolah juga dapat menghimpun dana dari orang tua siswa.

“Seharusnya dipilah-pilih dulu siapa saja yang akan dimintai sumbangan untuk pengumpulan dana. Yang terpenting, anak yatim dan siswa kurang mampu tidak boleh dimintai sumbangan,” kata Widodo. #nti

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here