Sumsel Kini Punya Pergub Lisensi Arsitek

LISENSI ARSITEK---Gubernur Sumsel Herman Deru saat penyerahan simbolis Lisensi Arsitek di Hotel Beston Palembang, Selasa (11/7/2023). (FOTO: HUMAS PEMPROV SUMSEL).

Palembang, SumselSatu.com

Sumatera Selatan (Sumsel) merupakan provinsi pertama di pulau Sumatera atau nomor dua di Indonesia setelah Jawa Tengah (Jateng) yang sudah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) Lisensi Arsitek.

“Ini merupakan Pergub tentang Lisensi Arsitek yang disahkan pada 30 Desember 2022,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumsel Basyaruddin Ahmad.

Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru menyerahkan secara simbolis Lisensi Arsitek dan Pembekalan Lisensi Arsitek di Hotel Beston Palembang, Selasa (11/7/2023). Pada kesempatan tersebut, Herman Deru secara simbolis menyerahkan lisensi kepada sejumlah arsitek yang ada di Sumsel.

Deru mengaku bangga dengan hasil karya para arsitektur. Meskipun demikian dia tetap berharap agar tetap mempertahankan kearifan lokal Sumsel. Sebab arsitektur di mata orang awam tidak jauh dari seni keindahan.

“Saya tidak ingin meninggalkan kearifan lokal, baik itu ornamen dan kontruksinya sebab kita sudan merangkul ini sebagai sebuah  Peraturan Daerah (Perda), salah satu contoh ciri khasnya setiap gedung dan kantor ada ornamen tanjak,” ujar Deru.

Deru merasa wajib hadir di sini, karena dia ingin profesi arsitek betul-betul profesi yang dimanfaatkan oleh pemerintah juga masyarakat umum.

“Saya bangga kepada arsitek, saya harap karya hak cipta yang mungkin bagus dan seninya tapi jangan pernah meninggalkan kearifan lokal,” katanya.

Selain itu, Deru mengajak para anggota Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) memanfaatkan barang-barang  yang potensinya banyak di Sumsel seperti limbah Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) sehingga bisa menjadi bahan bangunan.

“Saya minta IAI menjadi pelopor bahwa ini barang berharga dengan bekerjasama Dinas Perkim Sumsel,” katanya. #Fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here