Palembang, SumselSatu.com
Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menerima alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 sebesar Rp4,96 triliun (T). Dana itu akan dikelola 17 kabupaten/kota di Sumsel.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Ir Suman Asra Supriono, MM, mengatakan, DAK itu terdiri dari DAK fisik sebesar Rp1,63 T dan non fisik Rp3,3 T.
“Dana transferan dari pusat ini berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) triwulan I masih sangat minim. Posisi sekarang, persentase realisasinya masih sangat kecil, artinya hampir tidak bergerak. Baik DAK fisik maupun non fisik,” katanya.
Supriono menyampaikan hal itu saat rapat Monev Dana Insentif Daerah (DID) Pembahasan Realisasi Triwulan I dan Percepatan Penyerapan Anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan DAK TA 2022, Kamis (2/6/2022)
Supriono mengatakan, meski realisasi DAK diminta untuk dipercepat, pelaksananya juga harus mengikuti rambu-rambu yang telah ditetapkan. Termasuk soal rambu-rambu pelaksanaannya, yang sudah hampir memasuki semester I 2022.
“Ini sudah masuk minggu pertama Juni, sudah hampir semester I. DAK fisik waktu efektifnya tinggal sedikit (tanda tangan kontrak), jelas harus jadi perhatian semuanya. Pemerintah akan melihat rapor per daerah, baik yang dikelola Pemprov maupun kabupaten/kota. Rp4,96 triliun itu harus diakselerasi lebih cepat lagi,” ujar Supriono
Supriono mengungkapkan, DAK harus dikelola secara serius. Dia meminta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) di kabupaten/kota untuk bisa mengevaluasi capaian dan serapan anggarannya.
“Jelas akan ada konsekuensinya. Kalau pakai uang saja tak bisa, tahun depan bisa jadi berkurang atau justru tak diberikan. Jelas realisasi ini akan jadi pertimbangan,” katanya.
Percepatan realisasi DAK ini, kata Supriono, dalam rangka merangsang pergerakan ekonomi di daerah, termasuk pemulihan ekonomi nasional yang berefek domino.
“DAK kita secara umum masih di bawah kisaran 5 persen, kalau serapan anggarannya tak maksimal maka peredaran uang juga tak stabil, pemulihan ekonomi akan terhambat,” katanya.
Supriono menambahkan, bukan hanya DAK, DID yang ditransfer pemerintah juga harus mendapat perhatian serius.
“Ini juga harus dapat perhatian serius, penyerapan DID nomenklatur penggunaannya sudah ditetapkan. Diharapkan ada persamaan persepsi dalam pengelolaan anggarannya. Jangan dilakukan di ujung (akhir tahun), akan susah nanti,” katanya
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumsel Lidya Kurniawati Christyana mengatakan, dana transfer pemerintah jadi salah satu sumber bagi APBD. Untuk itu, ia minta realisasi serapannya sesuai dengan harapan.
“Untuk realisasi belanja masih ada daerah yang merah, bahkan ada yang belum bergerak sama sekali, maish nol persen. Ada juga yang masih diblokir karena belum memenuhi syarat padahal alokasi sudah disiapkan,” katanya. #fly