Surat Suara Pilgub Untuk Palembang Kurang 6245 Lembar

Ketua KPU Palembang Syarifuddin (FOTO: NET)

Palembang, BP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang telah menerima Surat Suara Pemilukada Sumsel 2018. Namun, masih ada kekurangan 6245 lembar surat suara untuk Pemilu Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Sumsel.

“Sudah sampai (surat suara-red) dan telah disimpan di KPU Palembang, dan telah digembok,” ujar Ketua KPU Palembang Syarifuddin, Selasa (29/5/2018).

Disampaikan Syarifuddin, ada ratusan dus Surat Suara Pemilukada Sumsel 2018 yang diangkut menggunakan kontainer ke KPU Palembang. Ketika ditanya berapa jumlah surat suara yang datang tersebut, Syarifuddin tidak menyebutkan angka pasti, karena belum dilakukan penghitungan oleh pihaknya. Berdasarkan laporan pihak percetakan, ada 1,136 juta lembar.

“Dari jumlah tersebut ada kekurangan sebanyak 6245 lembar, dan sudah disampaikan ke KPU Sumsel dan Pusat,” tambahnya.

Kata Syarifuddin, kekurangan surat suara itu karena pencetakan telah dilakukan sebelum Daftar Pemilih Tetap Perubahan (DPTP) Pemilukada Palembang ditetapkan.

Jumlah surat suara yang dicetak berdasarkan jumlah DPT plus 2,5 persen DPT per TPS dengan pembulatan ke atas.

“Kami masih menunggu kekurangan dan perlu sinergi dengan KPU Sumsel dan Panwaslu. Termasuk apakah nanti untuk pelipatan surat suara dilakukan serentak dengan Pilwako, atau didahulukan, itu masih dikoordinasikan,” terangnya.

Dia menambahkan, Surat Suara Pemilukada Palembang 2018 baru akan dicetak pada 30 Mei mendatang.

Terpisah, Komisioner Panwaslu Kota Palembang Darsi Elyanto menerangkan, pihaknya melakukan pengawasan terhadap surat suara yang telah datang.

“Surat suara untuk Pilgub Sumsel ada sekitar 500-an dus, dan pengamanan sudah kami lakukan dengan disegel dan pengawasan nanti saat penyotiran juga,” kata Darsi. #nti

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here