Tak Sehat, Dua BUMD Pemkab Mura Bakal Dibubarkan

SERAHKAN : Bupati Mura H Hendra Gunawan menyerahkan sejumlah raperda dan mengajukan raperda khusus pembubaran dua BUMD dalam rapat paripurna DPRD Mura, Senin (30/7/2018). (FOTO: SS1/HENGKY)

Musi Rawas, SumselSatu.com

Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) dinyatakan tidak sehat karena merugi dan tidak beroperasi lagi. Bupati Mura, H Hendra Gunawan pun mengajukan pembubaran kedua BUMD tersebut dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura, Senin (30/7/2018).

Dua BUMD dimaksud yakni Mura Makmur dan Mura Energi. Usulan pembubaran dua BUMD itu disampaikan Bupati Mura dalam bentuk rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan bersama beberapa raperda lain.

“Hasil kajian analisis, penilaian kinerja tingkat kesehatan, evaluasi, analisis investasi Prusda Mura Makmur dan Prusda Mura Energi, kedua prusda tersebut menunjukkan predikat ‘tidak sehat’,” tegas Bupati.

Orang nomor satu di Bumi Lan Serasan Sekentenan tersebut menjelaskan, tidak sehatnya kedua prusda dimaksud dilihat dari lima tahun periode laporan keuangan mulai tahun 2007 hingga tahun 2011. Sejak tahun 2012 sampai tahun 2017 kedua prusda tersebut sudah tidak operasional lagi serta setiap tahunnya mengalami kerugian.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, dalam huruf a, b, dan c, sesuai pasal 124 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 54/2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perlu menetapkan peraturan daerah tentang pembubaran prusda Mura Makmur dan prusda Mura Energi. Sehingga, menjamin kepastian hukum dan keberadaan status kedua prusda,” jelas dia.

Terhadap usulan ini, Ketua DPRD Mura, Yudi Fratama mengatakan, legislatif menerima pengajuan pembubaran Mura Makmur dan Mura Energi. “Dewan akan sampaikan jawaban terhadap pengajuan raperda pembubaran dua BUMD yang disampaikan Bupati Mura, H Hendra Gunawan dalam jawaban rapat paripurna besok, Selasa, 31 Juli 2018),” ujar Yudi. #gky

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here