
Lubuk Linggau, SumselSatu.com
Gara-gara terbakar api cemburu, Mardiyanto (42), menembak rumah orang yang ditudingnya telah berselingkuh dengan istrinya. Akibat perbuatannya pria warga RT10, Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan, Kota Lubuk Linggau, ditangkap Tim Buser Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, Selasa (11/09/2018), sekira pukul 04:15.
Mardiyanto juga harus menderita luka tembak di kaki kirinya.
“Tindakan tegas kami ambil karena tersangka tidak menghiraukan tembakan peringatan. Polisi juga mengamankan satu pucuk senpira jenis revolver beserta dua peluru dan dua selongsong peluru yang digunakan tersangka menembak rumah korban,” ujar Kapolsek Lubuk Linggau Selatan Iptu Afrinaldy melalui Kapolres Lubuk Linggau AKBP Sunandar, SIK, Rabu (12/9/2018).
Penangkapan terhadap tersangka menyusul laporan Sutopo (55), tetangga tersangka. Afrinaldy menyampaikan, Mardiyanto menuduh Sutopo telah berselingkuh dengan istrinya. Tersangka marah dan menembak rumah Sutopo sebanyak satu kali dengan senpira jenis revolver yang dimiliknya. Akibatnya kaca jendela rumah korban rusak.
“Tersangka juga mengancam akan membunuh korban. Korban merasa terancam lalu melaporkan perbuatan tersangka ke Mapolsek Lubuk Linggau Selatan,” terang Afrinaldi.
Ditambahnya, saat hendak ditangkap, tersangka melarikan diri sambil membawa senpira di tangan sebelah kanan. Karena tidak menghiraukan tembakan peringatan petugas, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kiri tersangka. Mardiyanto langsung dibawa ke Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuk Linggau
Mardiyanto mengakui perbuatannya.
“Aku marah, karena korban selingkuh dengan istri aku. Aku datangi rumahnya, lalu mengancam akan membunuh korban dan menembak satu kali rumah korban dengan senpira,” katanya. #gky