Tenaga Kerja Asing Perusahaan Sawit Jangan Melebihi Tenaga Lokal

RESES----Anggota DPRD Sumsel Dapil 1 melaksanakan Reses Tahap II/2023 di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, Selasa (5/9/2023). (FOTO: SS 1/ARI).

Palembang, SumselSatu.com

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) meminta agar tenaga kerja asing di perusahaan sawit tidak melebihi tenaga kerja lokal.

Permintaan itu disampaikan Anggota DPRD Sumsel Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel 1 saat melaksanakan Reses Tahap II/2023 di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, Senin (4/9/2023).

“Tenaga kerja asing di perusahaan sawit agar jumlahnya sesuai aturan. Jangan sampai tenaga kerja asing berlebih dan melebihi tenaga kerja lokal, karena ada aturan perundangannya,” ujar Anita.

Anggota dewan menyerap aspirasi saat melaksanakan reses.

Selain itu, perusahaan perkebunan sawit maupun perusahaan minyak atau crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit agar menjaga lingkungan air dan udara.

“Karena emisi (gas buang sisa pembakaran-red) bisa menyebabkan pencemaran udara. Karena sekarang sedang marak inspeksi saluran penyakit atas (ISPA). Makanya kita selalu menyampaikan jangan sampai terjadi pencemaran udara,” kata Anita yang dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Anita juga menyampaikan pesan kepedulian tentang ikut serta menangani penurunan stunting atau gizi buruk. Yakni, dengan membantu kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) untuk mendapatkan makanan tambahan.

“Kalau memang tidak mau kasih uang, kasih saja susu atau makanan yang bergizi lainnya. Karena ini kewajiban kami untuk mengingatkan seluruh perusahaan,” Anita menambahkan.

Anggota DPRD Sumsel Dapil 1 Mgs Syaiful Padli, ST, MM, mengatakan, persoalan tenaga kerja asing harus menjadi perhatian serius, karena jangan sampai penggunaan tenaga kerja asing melebihi tenaga kerja lokal.

“Itu harus diperhatikan aturannya,” ucap Syaiful.

Kepala DLHP Sumsel Drs H Edward Candra, MH, mengatakan, pengelolaan lingkungan harus ditaati oleh pelaku usaha.

“Yang hadir ini adalah perusahaan sawit, dalam pengelolaan limbah emisi maupun limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) agar menjadi perhatian. Perizinan juga jadi perhatian,” katanya.

Untuk tenaga kerja asing, sambung Edward, juga harus dicermati. Termasuk bagaimana memperhatikan hubungan dengan masyarakat agar mengurangi kemungkinan konflik lahan antara perusahaan dengan masyarakat.

“Terima kasih atas adanya reses ini sehingga terjalin komunikasi yang baik antara pelaku usaha dalam hal ini masyarakat, legislatif dan eksekutif dalam hal ini DLHP Sumsel,” kata Edward.

Reses juga dilakukan Anggota DPRD Sumsel Dapil Sumsel 1 lainnya. Yakni, Ir H Yudha Rinaldi (PDI Perjuangan), Prima Salam, SH, MH (Partai Gerindra), H Chairul S Matdiah, SH, MHKes (Partai Demokrat) dan H Kartak, SAS, SE (PKB). #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here