Baturaja, Sumselsatu.com –Â Bunga (bukan nama sebenarnya), kini hanya bisa menangis dan menyesali nasibnya. Betapa tidak, gadis cantik berusia 13 tahun ini, harus merelakan mahkota paling berharga miliknya karena tergiur janji pria bejat, Suhajat.
Gadis di bawah umur ini tergoda janji dinikahi Suhajat, pria 22 tahun yang sudah memiliki seorang istri. Apalagi saat itu, pelaku mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Hubdam II Sriwijaya.
Percaya dengan janji pelaku, korban yang tercatat sebagai warga Desa Kotabaru, Kecamatan Lubay, Kabupaten Muaraenim ini, kemudian diajak ke sebuah pondok di areal kebun karet. Di sanalah, korban mau saja diajak berhubungan badan selama empat hari empat malam.
Korban mau diajak ke kebun karet lantaran pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Gunung Meraksa, Simpang Kandis, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu mengaku memiliki dua hektare kebun karet. Merasa tertipu, korban akhirnya melapor ke Polsek Lubukbatang, OKU.
“Mendapat pelaporan korban, tersangka kami tangkap di kebun jalan cor beton Desa Kurup. Dari tangan tersangka kita amankan sehelai kemeja putih, seragam sebuah instansi sipil TNI yang digunakan dia untuk membujuk rayu korban. Namun setelah kita cek pelaku bukanlah seorang PNS,” kata Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari melalui Kapolsek Lubuk Batang AKP Samsu Rizal, Rabu (14/6/2017).
Menurut Kapolsek, modus pelaku dengan mengajak korban ke kebun milik orang lain yang diakuinya sebagai miliknya. Lalu korban diajak berhubungan intim sebanyak empat hari empat malam.
“Korban mau diajak berhubungan intim karena tergoda dengan janji pelaku yang ingin menikahinya. Pelaku kita jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 Pasal 81 dan 83 dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegas Kapolsek. (Zul)Â