Kepala SMPN 10 Ditegur

Kabid SMP Disdik Kota Palembang, Herman Wijaya

Palembang, SumselSatu.com

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang melakukan pemanggilan Kepala SMPN 10 Palembang Toni Sibadutar, terkait dugaan pungli. Disdik Palembang memberikan sanksi teguran lisan kepada Kepala SMPN 10.

Kepala Bidang (Kabid) Disdik Palembang Herman Wijaya mengatakan, hasil dari pemanggilan Kepala SMPN 10 Palembang, pihak Disdik Palembang memberikan teguran secara lisan kepada yang bersangkutan, setelah Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) menerima pengaduan terkait uang sumbangan di sokolah tersebut.

“Kesalahan itu bukan murni dilakukan oleh kepala sekolah karena jumlah sumbangan merupakan kesepakatan dari walimurid kemudian ditandatangani oleh kepala sekolah. Karena ini bukan kesalahan kategori berat, jadi kami beri teguran secara lisan kepada Kepsek SMPN 10 Palembang Toni Sibadutar. Yang paling penting, kami ingatkan, jika pengambilan uang sumbangan tidak boleh ada angka minimalnya,” ujarnya.

Herman menjelaskan, sumbangan yang diberikan oleh orang tua siswa untuk mendukung program sekolah diperbolehkan dengan jumlah yang sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing. Namun besaran yang ingin disumbangkan oleh walimurid untuk sekolah tidak ditentukan jumlahnya.

“Kasus seperti di SMPN 10 Palembang tidak diperbolehkan karena ada nominalnya. Jadi Kepala sekolah kami panggil dan kami tegur agar tidak melakukan lagi,” tegasnya.

Menurutnya, kasus yang terjadi di SMPN 10 Palembang bukan murni kesalahan yang dilakukan oleh kepala sekolah. Pasalnya, kepala sekolah hanya menandatangani hasil keputusan bersama walimurid sehingga pihaknya hanya memberikan sanksi berupa teguran.

Sementara itu, Kepala SMPN 10 Palembang Toni Sibadutar mengaku, dirinya hanya menandatangani hasil dari rapat yang dilakukan walisiswa. Sehingga tidak mengatahui jika di dalamnya ada nominal yang tertera.

“Itu hasil rapat dari walimurid. Jadi uang yang telah dikumpulkan dan diambil tersebut dikembalikan dari oleh walisiswa ke walisiswa lainnya yang telah menyumbang,” ungkapnya.

Toni menuturkan, uang yang disumbangkan oleh walisiswa sendiri beragam, ada yang di bawah  Rp500 ribu dan ada juga yang Rp1 juta dan semuanya diterima tanpa ada paksaan.

“Rencananya akan kami belikan komputer. Tapi karena tidak diperbolehkan Ombudsman jadi kami kembalikan lagi ke orang tua siswa sesuai dengan permintaan Ombudsman” pungkasnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here