Palembang, SumselSatu.com
Lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel( masuk kategori tidak sehat atau merugi. Kelimanya tak menghasilkan keuntungan dan dividen untuk dimasukkan ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumsel.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, akan melakukan evaluasi dan melihat langsung kondisi lima badan usaha tersebut. Kelima BUMD itu yakni PT Swarnadwipa Sumsel Gemilang, PT Jakabaring Sport City (JSC), PT Sriwijaya Agro Industri, PT Sriwijaya Investasi, dan PD Prodexim.
“Ini akan kita evaluasi. Kita akan lihat dulu kinerja BUMD yang tidak sehat seperti apa,” ujar Deru usai pengarahan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Griya Agung, Palembang, Selasa (8/4/2025).
Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sumsel Basyaruddin Akhmad menambahkan, tidak sehatnya lima BUMD milik Pemprov Sumsel karena penyebab yang berbeda-beda.
“Tidak bisa digeneralisir penyebabnya, ada yang dalam kondisi tertentu karena cashflow-nya tidak masuk dan sebagainya. Seperti PT JSC karena saat penyertaan modal, asetnya itu terlalu besar,” ujarnya.
Hal yang sama juga terjadi pada PT Swarnadwipa Sumsel yang memiliki usaha jasa penginapan atau perhotelan. Dia menyebut aset hotel itu juga cukup besar, sementara cashflow tidak mencukupi sehingga depresiasi dan amortisasi.
Dia mengatakan, masih akan melakukan evaluasi dan menunggu penyampaian bussines plan dari masing-masing BUMD. Namun, langkah yang mungkin dilakukan untuk penyehatan kembali BUMD yakni melalui suntikan modal.
“Kami akan menyusun dengan Pak Gubernur langkah-langkah yang akan diambil. Mereka (BUMD) sebentar lagi juga akan menyampaikan laporan keuangan dan plan bisnisnya, baru kita lihat lagi,” katanya.
Sementara untuk enam BUMD lainnya, dia menyebut dalam kondisi sehat. Keenamnya menyetorkan dividen ke kas daerah. Nilainya mencapai Rp96,6 miliar per Desember 2024. Angka itu melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp91,3 miliar. #dtc