Tingkatkan PAD, Kurangi Ketergantungan Pusat

Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani, SE disaksikan Bupati OKU Drs H Kuryana Azis menandatangani pengesahan RAPBD OKU 2018.

Baturaja, SumselSatu.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU masih mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat. Untuk melakukan belanja daerah pada 2018 mendatang.

Melihat kondisi tersebut, Pemkab OKU akan melakukan terobosan – terobosan baru sebagai upaya mengurangi ketergantungan tersebut. Seperti terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menggali potensi sumber pendapatan daerah.

“Serta mengoptimalkan sumber pendapatan daerah yang ada,” kata Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis saat menyampaikan nota keuangan RAPBD OKU tahun 2018 pada rapat paripurna XVI DPRD OKU masa persidangan ke 3 tahun sidang 2017 dalam rangka pembahasan Raperda tentang RAPBD OKU Tahun Anggaran 2018, Sabtu (25/11/2017).

Tak tanggung–tanggung kontribusi dana dari pusat mencapai Rp910.502.471.000 atau sekitar 69,94 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Sebesar Rp1.311.311.318.197. Jumlah tersebut menurun Rp35.489.257.000 dibandingkan dengan tahun 2017 lalu, suplai dari pusat mencapai Rp945.991.728.000 atau minus 16,96 persen. “Ketergantungan Pemerintah Kabupaten OKU pada sisi dana perimbangan (transfer pusat), merupakan suatu hal yang tidak bisa dihindari,” ucapnya.

Tahun 2018, lanjut Kuryana estimasi PAD Kabupaten OKU ditargetkan mencapai Rp159.534.221.797, bertambah sebesar Rp78.467.862.876 atau naik 96,79 persen dari tahun 2017 yang mencapai Rp81.066.358.921.

“PAD tersebut didapat dari pajak daerah, restribusi daerah. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan lain – lain pendapatan daerah yang sah,” tambahnya.

Diketahui APBD OKU tahun 2018 direncanakan mencapai Rp1.311.311.318.197 atau naik Rp159.758.645.431, sekitar 13,87 persen dibandingkan tahun 2017 yang jumlahnya mencapai Rp1.151.552.672.766. #ori

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here