
Palembang, SumselSatu.com
Gabungan aliansi Organisasi Kepemudaan (OKP) yang terdiri dari , PMII Sumsel, KMHDI Sumsel, IMM Sumsel, IPNU Sumsel, GMNI Sumsel menggelar aksi damai dalam mengawal proses terkait penetapan 5 tersangka komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang di Kantor Bawaslu, Senin (24/6/2019). Bahkan, OKP mendesak transparansi proses hukum penanganan kasus tersebut.
Ketua PMII Sumatera Selatan Husin Rianda mengatakan, pihaknya mendukung 5 komisioner KPU Kota Palembang sebagai Pejuang demokrasi dan mendesak transparansi proses hukum dalam penanganan kasus yang terjadi.
“Kami meminta keadilan dalam proses demokrasi penyelenggaraan pemilu, menolak politisi terhadap status tersangka, dan menolak politisi permasalahan terhadap lima komisioner KPU Kota Palembang,” ujarnya.
“Kami minta transparansi prosedur hukum dalam penanganan kasus, mendukung 5 komisioner sebagai pejuang dan menuntut keadilan demokrasi dalam penyelenggaraan pemilu, menolak politisi permasalahan terhadap 5 komisioner dan status tersangka,” bebernya
Dia menambahkan, KPU Kota Palembang adalah pejuang bukan pecundang.
“Kami berdiri untuk menuntut keadilan,” ucapnya.
Menanggapi aksi OKP Sumsel, Ketua Bawaslu Kota Palembang M Taufik sangat mengapresiasi dan mengajak bersama-sama mengawal proses penanganan hukum yang sedang berjalan di kejaksaan sekarang ini terkait permasalahan tersebut
“Setiap aksi ada pro dan kontra, kami Bawaslu Kota Palembang berupaya menjalankan tugas dan kewenangan dalam pengawalan untuk mencegah tindakan pelanggaran agar sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan,” jelasnya
Taufik mengajak para masyarakat dan OKP untuk bersama-sama mengawal proses yang sedang berjalan saat ini. Dia mengimbau agar jangan membangun opini yang coba memecah belah penyelenggara pemilu ataupun sampai mencoba mengadu domba
“Kita tidak ada unsur politisi, karena kita murni menjaga hak pilih warga yang kehilangan hak pilih pada 17 April 2019,” pungkasnya. #nti