Palembang, SumselSatu.com
Kepala Badan Kesatuan, Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumsel Richard Cahyadi mengatakan, sudah mengajukan dana bantuan sosial bagi Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP). Total dana yang diajukan tahun 208 mencapai Rp40 miliar.
“Dana yang kita ajukan tahun 2018 Rp40 miliar. Pengajuannya sudah kita ajukan dan nantinya akan disetujui terlebih dahulu oleh Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Hasilnya kita belum tahu karena masih akan dibahas lebih lanjut,” kata Richard Cahyadi, Selasa (31/10/2017).
Dikatakannya, Kesbangpol sudah dua tahun ini menghentikan bantuan sosial kepada Ormas dan OKP, sehingga tahun depan Kesbangpol mengajukan dana sebesar Rp40 miliar tersebut. Dua tahun vakum tidak mengajukan dana sosial disebabkan posisi Organisasi Perangkat Daerah (OKP) Kesbangpol terkait masalah status. Sebab perubahan nomenklatur akan dialihkan menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, tetapi batal.
“Kita hanya membantu 200 Ormas yang memiliki track record bagus saja. Untuk pemberian bantuan ini harus selektif, tidak asal-asalan karena semua ada pertanggungjawabannya. Apalagi dana Pemprov Sumsel terbatas karena melakukan efisiensi sehingga alokasi anggaran diprioritaskan kepada kegiatan fisik dan pembangunan untuk persiapan Asian Games,” tutup dia. #ari