TPP ASN Dibayar Setelah SPM dari OPD Masuk

ASN---Baru Aparatur Sipil Negara (ASN) saja yang mendapatkan TPP setiap bulannya. (FOTO: SS 1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

Pemerintah Kota (Pemko) Palembang akan mencairkan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) setelah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).

“BPKAD menunggu semua OPD untuk segera mengajukan SPM agar TPP Januari dan Februari segera dibayarkan. Setelah berkas SPM lengkap bisa langsung dibayarkan, proses pencairannya tidak akan lama,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang Agus Kelana.

TPP dijanjikan dibayarkan mulai, Kamis (30/3/2023). Namun baru ada dua OPD yang mengajukan SPM.

“Baru dua OPD yang mengajukan SPM, yaitu Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan BPKAD,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Drs Ratu Dewa memastikan TPP 10,384 ASN Kota Palembang akan dibayarkan setelah mendapatkan persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun cepat lambatnya ASN mendapatkan TPP tersebut tergantung kecepatan OPD terkait untuk memprosesnya.

“Siapa yang cepat mengajukan surat permintaan pencairan TPP ke BPKAD, itu dulu yang dicairkan,” katanya. #Fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here