PALI, SumselSatu.com
Sebanyak 26 Kepala Desa (Kades) persiapan yang ada di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali dikukuhkan Bupati PALI Ir H Heri Amalindo di Aula Sekretariat Daerah (Setda), yang terletak di Jalan Merdeka, KM 10, Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi, Selasa (21/6/2019).
Selepas diambil sumpahnya, 26 Kades persiapan diemban menjalankan tugas roda pemerintahan desa dan sekaligus mempersiapakan desa persiapan untuk dinilai layak sebagai desa definitif.
“Desa Persiapan ini ada yang terbentuk sejak tahun 2015 serta pada tahun 2016 dan 2017. Artinya ada desa persiapan yang telah 4 tahun menjadi desa persiapan. Namun mari kita berdoa agar bersama-sama supaya tahun depan bisa menjadi desa definitif, karena saat ini berkasnya telah diajukan ke gubernur,” ungkap Heri Amalindo.
Meski masih desa persiapan, bupati menekankan agar kepala desa tetap berbuat demi masyarakat.
“Kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan, jadi bagusnya kabupaten tergantung pada para Kades-nya. Untuk itu jalankan amanah yang diucapkan dalam sumpah, yakni siap mengabdi untuk bangsa dan kesejahteraan rakyat,” tukasnya.
Kades Persiapan Tempirai Barat Dedi Handayani menjelaskan, semua persyaratan dan hal yang menjadi penilaian sudah dipersiapkan sejak jauh hari.
“Kalau persiapan kita sudah dari awal, dari tahun sebelumnya persiapan kita sudah matang. Kita semua (desa persiapan) siap untuk dilakukan evaluasi, penilaian untuk dijadi desa definitif, artinya kita memang benar-benar sudah siap,” jelas Dedi Handayani yang juga sebagai Ketua Forum Pemerintah Desa Persiapan (FPDP).
Lanjut Dedi, untuk kelangsungan yang diminta pemerintah sebagai syarat dan membantu perkembangan kemajuan desa kita, persiapanpun sudah dilakukan dari awal desa persiapan dibentuk.
“Perkembangan desa sebagai syarat utama, seperti SDM, keamanan dan infrastruktur yang memadai dan pelayanan terhadap masyarakat telah disiapkan sejak awal dibentuknya desa persiapan,” imbuhnya
Sementara, jika dalam penilaian nanti akan ada sejumlah desa persiapan yang dikembalikan ke desa induk, pihaknya melalui FPDP akan memperjuangkan agar ke-26 desa persiapan ini dapat menjadi desa definitif bersama-sama
“Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, artinya kita siap memperjuangkan jika ada desa yang dianggap tidak layak. Karena, menurut kami ke-26 desa persiapan ini memang benar-benar layak untuk di definitifkan, sekarang tinggal hanya menunggu waktunya saja.” pungkasnya
Sementara itu, A Gani Akhmad, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten PALI membenarkan bahwa berkas 26 desa persiapan sudah diajukan ke gubernur.
“Dalam satu tahun ke depan, 26 desa persiapan bakal dievaluasi. Di mana dalam 6 bulan sekali, kepala desa harus melaporkan kondisi desanya, seperti pertumbuhan penduduk, pertumbuhan ekonomi serta yang lainnya,” ungkap A Gani.
Dalam masa evaluasi, diakui A Gani bahwa desa persiapan belum menerima Dana Desa (ADD) tetapi mendapat bantuan dari Kabupaten melalui Alokasi Dana Desa (ADD) serta tahun 2019 ini bakal mendapat bantuan juga dari Pemprov sebesar Rp50 juta.
“Tetapi bantuan dari provinsi sampai saat ini belum juga belum disalurkan,” tutupnya.
Dalam pelantikan tersebut juga hadir, Ketua DPRD kabupaten PALI Drs Soemarjono, Kejari PALI Hj Yunitha Arifin, Sekda PALI Syahron Nazil, Sejumlah SKPD Lingkup Pemda PALI, Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan Setiawan, Danramil Talang Ubi Kapten (inf) Mulyadi, sejumlah tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya. #abi