Palembang, SumselSatu.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Sekip Ujung, Selasa (31/10/2023). Penertiban dilakukan usai kunjungan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pada 25 Oktober lalu.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Palembang Cheryl Panggar Besi mengatakan, penertiban dilakukan karena PKL di Pasar Sekip Ujung masih tetap berjualan dan menempati lahan parkir.
“Para PKL ini juga mengganggu/menutupi akses keluar masuknya kendaraan,” ujar Cheryl Panggar Besi, Selasa (31/10/2023).
Penertiban PKL di sepanjang Jalan Basuki Rahmat juga Kecamatan Kemuning ini juga berdasarkan permintaan Lurah D20 Ilir untuk menertibkan PKL di lahan peruntukkan parkir depan Pasar Sekip yang dikunjungi Presiden beberapa waktu lalu
“Ini juga tindak lanjut kami atas surat permohonan dari Rumah Sakit Hermina untuk menertibkan PKL yang sudah mengganggu akses kendaraan yang akan masuk ke rumah sakit,” katanya.
Kegiatan penertiban dilaksanakan Satpol PP untuk menjaga ketertiban umum di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan kawasan yang tidak diperuntukkan/ perbolehkan berjualan.
“Untuk hari ini yang kita imbau dan tertibkan dari seluruh lokasi ada 25 pedagang kaki lima,” katanya. #fly