Waktu Pelunasan BPIH Diperpanjang

Saefudin Latief, Kasubbag Humas Kanwil Kemenag Sumsel. (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) di Sumatera Selatan (Sumsel) diperpanjang.

Masa pelunasan Tahap I yang awalnya hingga 17 April 2020, menjadi hingga 30 April mendatang. Sedangkan Tahap II yang semula sampai 15 Mei, diperpanjang hingga 20 Mei nanti.

“Kementerian Agama memperpanjang waktu pelunasan biaya haji,” ujar Saefudin Latief, Kepala Subbagian (Kasubbag) Hubungan Masyarakat (Humas) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumsel, baru-baru ini.

Dikatakan Saefudin, perpanjangan waktu pelunasan BPIH itu menyusul maraknya kasus penyakit akibat Virus Corona di Tanah Air.

Semula, pembayaran Tahap I dijadwalkan pada 19 Maret-17 April 2020. Sedangkan Tahap II pada 30 April-15 Mei.

Dikatakan Saefudin, pembayaran dilakukan di bank penerima setoran awal (BPS), dan bisa dilakukan secara nonteller, melalui internet dan mobile banking.

“Bisa melakukan transfer, sehingga tidak perlu datang ke bank. Ini penting untuk mencegah penyebaran Virus Corona,” tambahnya.

Ia menghimbau, sebelum melakukan pelunasan, CJH melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit. Karena, hasil pemeriksaan kesehatan itu menjadi salah satu syarat melakukan pelunasan.

Biaya haji melalui Embarkasi Palembang ditetapkan sebesar Rp33,073,602 juta.

Disampaikan Saefudin, dari kuota 7012 orang, baru 1894 atau 27 persen lebih calon jemaah haji (CJH) asal Sumsel yang sudah melakukan pembayaran lunas. #nti

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here