Palembang, SumselSatu.com
Program-program pembangunan tidak hanya bisa dilakukan menggunakan dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Masyarakat dapat mengusulkan kepada perusahaan-perusahaan di sekitar mereka untuk membantu terlaksananya program pembangunan.
Demikian disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah-Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Palembang Ir Harrey Hadi, MSi.
“Saya berharap, kalau tidak tertampung di dana APBD, maka bisa minta bantuan perusahaan, dalam hal ini, tentu Bappeda akan memfasilitasi itu,” ujar Hadi ketika diwawancarai wartawan.
Hadi mengatakan hal itu saat ditemui dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang. Kegiatan bertema ‘Melalui Musrenbang Tingkat Kecamatan Kita Wujudkan Pembangunan Palembang Emas Darussalam Yang Sinergis dan Berkelanjutan di Kecamatan Ilir Barat I’ itu, dilaksanakan di Kantor Kecamatan IB I, Jum’at (31/1/2020).
Sebelumnya Hadi menyampaikan, di kecamatan di Palembang ada perusahan-perusahaan yang memiliki dana tanggungjawab sosial perusahaan (TSP) atau corporate social responsibility (CSR). Dana TSP ini bisa dimanfaatkan untuk terlaksananya program pembangunan.
Dikatakan Hadi, usulan masyarakat kepada perusahaan itu, juga bisa disampaikan ke Bappeda Litbang Palembang.
“Nanti kami tampung dan kami coba koordinasikan dengan perusahan-perusahan yang dimaksud,” kata Hadi.
Camat IB I Asnawi mengatakan, Musrenbang Kecamatan menampung hasil Musrenbang Kelurahan. Hasil Musrenbang Kecamatan nantinya akan dibawa ke Musrenbang Palembang.
“Usulan-usulan tersebut beragam, mayoritas mengarah insfratruktur, baik berkenaan kolam retensi, persoalan banjir, normalisasi sungai ataupun drainase,” ujar Asnawi menjawab pertanyaan wartawan. #nti