
Palembang, SumselSatu.com
Warga di Kecamatan Seberang Ulu 1 mengeluh kepada Anggota DPRD Sumsel karena belum mendapatkan uang ganti rugi. Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD Provinsi berjanji akan membantu menyampaikan aspirasi warga ke Pemprov Sumsel.
Ketua RT 28 Kelurahan 2 Ulu Kecamatan SU 1, Saripani mengatakan, pihaknya sangat berharap anggota DPRD Provinsi Sumsel untuk menolong mereka.
“Di RT 28, ini ada 35 warga yang belum mendapatkan ganti rugi. Padahal kami dijanjikan dibayar akhir tahun 2017. Kami ini resah, harapan kami anggota DPRD Sumsel ini biso nolong kami,” katanya dalam acara reses anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapi 1 Kota Palembang di Kantor Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan Jakabaring, Rabu (28/3/2018).
Dia mengungkapkan, dengan adanya kunjungan anggota DPRD Sumsel pihaknya lega. Karena anggota DPRD Sumsel mau memfasilitasi menyampaikan aspirasi warga ke Gubernur. “Kami berharap ganti rugi ini busa terealisasi,” ucapnya.
Sementara itu, Lurah 1 Ulu Siska Mayulina menuturkan, pihaknya mendukung reses anggota DPRD Provinsi Sumsel. Pasalnya di Kelurahan 1 Ulu ada 88 warga yang belum mendapatkan ganti rugi.
“Dulu warga dijanjikan dibayar bulan Januari tapi dari penjelasan anggota DPRD Sumsel dijanjikan akan dibayar bulan 4 atau bulan 5,” bebernya.
Dia mengungkapkan, ganti rugi warga ini bervariasi tergantung luas lahan dan bangunan di atasnya. “Ada yang dapat ganti rugi Rp 900 juta, ada yang dapat Rp 1 miliar. Beragam nominal ganti ruginya. Kami berharap pembayaran ganti rugi bisa segera terealisasi,” paparnya.
Wakil Ketua DPRD Sumsel Chairul S Matdiah mengungkapkan, pihaknya akan segera mengirim surat ke Pemprov untuk pembayaran ganti rugi warga yang terdampak dari pembangunan Jembatan Musi VI.
“3 April nanti kita bahas, kalau aetuju di Banggar akan segera dilanjutkan. Secepatnya akan kita usahakan agar pembayaran ganti rugi ini segera dilaksanakan,” paparnya.
Menurutnya, lahan masyarakat harus diganti rugi. Untuk dananya ada dari APBN dan APBD. “Untuk dana dari APBN sudah dibayar ganti ruginya. Tapi yang dari APBD belum dibayar, kita usahakan scepatnya,” ucapnya.
Hal senada diungkapkan Anggota DPRD Sumsel Kartak. Dia menuturkan, reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat. “Kita usahakan 2 bulan ke depan ganti rugi sudah bisa dilaksanakan. Kasihan masyarakat kalau menunggu terlalu lam. Untuk warga di Kelurahan Tuan Kentang sudah diganti rugi dari dana APBN. Untuk warga SU 1 itu ganti rugi pakai dana APBD. Tidak boleh molor lagi ganti ruginya,” tegasnya.
Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi PDIP Usman menambahkan, inilah tugas mereka menyerap aspirasi masyarakat. Kendati demikian mereka tidak lepas dari koordinasi dengan Pemkot Paembang. “Akan kita selesaikan secepatnya,” pungkasnya. #nti