Warga Sumsel Berobat Cukup Gunakan  KTP 

PROGRAM BERKAT---Launching Universal Health Coverage (UHC) dengan program Sumsel Berkat di halaman Griya Agung, Palembang, Rabu (13/9/2023). (FOTO: HUMAS PEMPROV).

Palembang, SumselSatu.com

Gubernur Sumsel Herman Deru melaunching Universal Health Coverage (UHC) dengan program Berobat Pakai KTP (Berkat) di halaman Rumah Dinas Gubernur Griya Agung, Palembang, Rabu (13/9/2023).

Program ini dimaksudkan untuk mecapai target perlindungan Jaminan Kesehataan Nasional (JKN) minimal 98 persen pada tahun 2024 dan sesuai Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Gubernur Sumsel Herman Deru  mengatakan, UHC Program Sumsel Berkat merupakan langkah dalam menyamaratakan semua layanan kesehatan dengan tidak membedakan jarak tempuh dan ranking sosial masyarakat.

“Kesehatan adalah hak seluruh masyarakat jadi tidak boleh dipolitisasi. Masyarakat berhak mendapatkan servis secara utuh,” ujar Herman Deru.

Menurut Deru, dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat yang masuk Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Layanan kesehatan tidak boleh terbengkalai, tidak boleh pasrah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat karena masyarakat kita sangat butuh terhadap layanan kesehatan,” katanya.

Deru menegaskan, dari 17 kabupaten/kota, 11 kabupaten/kota sudah mencapai UHC, dan ada 6 kabupaten/kota yang harus menyamakan layanannya, karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel sudah membingkai ini dalam Program Sumsel Berkat. Oleh sebab itu dana talangannya untuk pelayanan masyarakat yang harus dibuatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ketika yang bersangkutan sakit menjadi tanggungjawab Pemprov Sumsel.

“Kita nyatakan Sumsel menjadi provinsi 100 persen UHC, 305 ribu masyarakat yang belum membentuk BPJS dana talangannya kita siapkan,” katanya.

Deru menegaskan, semua layanan kesehatan harus bermuara ke JKN. Namun kemampuan masyarakat  perlu di backup oleh pemerintah. Karena itu dibutuhkan data yang valid melalui DTKS.

“Kita kolaborasikan semua jenis anggaran itu menjadi Sumsel Berkat, melalui launching ini masyarakat Sumsel khususnya dalam layanan kelas 3 dan termasuk di dalam DTKS. Artinya warga yang berhak JKN itu dicover pemerintah,” tandasnya.

Penyemangat Daerah Lain

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD, AAK, mengakui Program Sumsel Berkat berobat pakai KTP sangat luar biasa, di mana salah satu langkah maju, semua berkerja keras dan berkerja tuntas.

“Semoga dengan adanya UHC Program Sumsel Berkat ini menjadi penyemangat bagi daerah lain untuk segera mencapai tujuan UHC,” katanya.

Ali Ghufron mengapresiasi Provinsi Sumatera Selatan penduduknya yang telah terjamin program JKN mencapai jumlah 8.396.170 jiwa atau setara dengan 95,90%. Ini menjadi contoh pemerintah daerah yang memiliki komitmen hak dasar masyarakat bisa dipenuhi.

“Kesehatan harus diakses dengan mudah tanpa kesulitan keuangan, ada tiga prioritas hak dasar masyarakat yang harus terpenuhi yaitu kesehatan, pendidikan dan ekonomi,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel dr H Trisnawarman mengatakan, sesuai Edaran Gubernur Nomor: 900/2657/BPKAD tanggal 14 Oktober 2020 perihal Pengalokasian Anggaran BPJS secara penuh pada APBD Kabupaten/Kota, APBD Provinsi tidak lagi menganggarkan untuk PBI Provinsi.

Sesuai dengan edaran tersebut, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemprov Sumsel setiap tahun anggaran memberikan bantuan keuangan bersifat khusus kepada Pemerintah Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Sumatera Selatan dengan total hingga Tahun Anggaran 2023 sejumlah Rp4.724.425.436.800.

Kemudian, per 1 September 2023 secara nasional penduduk Indonesia yang telah terjamin program JKN mencapai jumlah 262.865.343 jiwa atau 94,64%. Sedangkan untuk Provinsi Sumatera Selatan, penduduk yang telah terjamin program JKN mencapai jumlah 8.396.170 jiwa atau 95,90%.

Dengan kata lain, Provinsi Sumatera Selatan telah mencapai UHC. Dalam upaya mencapai UHC tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengalokasikan anggaran untuk mendaftarkan 305,248 jiwa penduduk sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Provinsi.

“Saat ini ada 11 Kabupaten/Kota di Sumsel yang telah mencapai UHC Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kota Lubuklinggau, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kota Palembang, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten PALI, dan Kota Prabumulih,” ungkapnya.

Menurutnya, Sesuai Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 054/SE/Dinkes Tahun 2023 tentang Sumsel Berkat, Gubernur Sumatera Selatan akan me-launching Program Sumsel Berkat di mana untuk memastikan program tersebut dapat berjalan lancar, tidak menemukan kendala dalam pelaksanaannya sekaligus sebagai upaya mencapai tujuan Program UHC, Ia meminta pemerintah kabupaten/kota agar dapat memastikan seluruh Puskesmas (Fasilitas Kesehatan Tingkat I) di wilayahnya masing-masing melayani masyarakat ber-KTP Sumsel yang akan berobat.

“Bagi masyarakat Sumsel yang belum memiliki jaminan kesehatan, saat membutuhkan pelayanan kesehatan tingkat lanjut rumah sakit dapat mengajukan kepesertaannya ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten/kota setempat,” tuturnya.

Untuk Kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Provinsi, diprioritaskan untuk masyarakat Sumsel yang sedang dalam kondisi sakit. Pelayanan kesehatan yang ditanggung adalah pelayanan program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

“PBPU Provinsi juga diperuntukkan bagi kepesertaan baru yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang belum memiliki jaminan kesehatan. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dengan status non aktif, dan PBPU mandiri menunggak. Dan perlu menjadi perhatian, yaitu bagi peserta PBPU yang telah didaftarkan oleh pemerintah kabupaten/kota di tahun 2023, maka tidak boleh dialihkan ke kepesertaan PBPU Provinsi,” katanya. #ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here