
Lubuklinggau, SumselSatu.com
Puluhan warga RT 05 Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat, Kota Lubuklinggau menolak pembangunan lanjutan incinerator Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sobirin Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Pasalnya, suara mesin pengolah limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) itu menimbulkan polusi suara dan polusi udara di permukiman masyarakat.
Penolakan ini disampaikan perwakilan warga RT 05 Kelurahan Pasar Pemiri, Kota Lubuklinggau,Vito Siagian yang didampingi Ketua RT 05, saat bertemu perwakilan RSUD dr Sobirin, Tri Adi Setyawan, Selasa (24/7/2018), di rumah Vito yang berada tepat di depan bangunan incinerator RSUD dr Sobirin.
Vito menegaskan, sejak awal pembangunan incinerator ini, masyarakat tidak pernah diajak pertemuan ataupun diberikan sosialisasi. Padahal, incinerator tersebut berada di permukiman masyarakat dan bersebelahan langsung dengan rumah toko (ruko) milik masyarakat.
“Saya secara pribadi menolak pembangunan lanjutan incinerator tersebut. Karena, dari awal pembangunan tidak ada iktikad RSUD dr Sobirin bertemu masyarakat dan mensosialisasikan pembangunan tersebut,” tegas Vito Siagian.
Menurut Vito, pembangunan incinerator itu merupakan kepentingan RSUD dr Sobirin namun yang menanggung derita adalah masyarakat sekitar sementara pihak manajemen RSUD dr Sobirin tidak merasakan dampaknya.
“Mesin itu beroperasi pukul 03.00 WIB dini hari. Masyarakat saat itu tentu sedang menikmati waktu tidur malam. Namun, dikejutkan suara bising mesin tersebut. Mirisnya, hasil pembakaran mesin incinerator menyebabkan kepulan asap yang masuk ke rumah dan toko-toko makanan di sekitarnya. Artinya, keberadaan mesin itu membunuh masyarakat perlahan-lahan,” jelas Vito.
Vito Siagian menambahkan, pembangunan incinerator tersebut disinyalir tidak mengantongi izin. Bahkan, pengoperasiannya sudah pernah dihentikan Pemkot Lubuklinggau. Saat ini mesin incinerator tersebut dalam kondisi status quo karena ada aksi penolakan warga sekitar. Namun kenyataannya mesin dioperasikan kembali.
“Jangan benturkan masyarakat sekitar dengan pekerja pembangunan. Masyarakat yang bicara ini karena menyangkut harkat hidup masyarakat banyak. Jangan disepelekan masyarakat dan saya bukan bicara untuk kepentingan pribadi atau uang. Tetapi, ini aturan dan ajak masyarakat bertemu dulu baru ada pengerjaan. Saya tolak bangunan itu dan segera hentikan sebelum bertemu masyarakat,” ujar Vito Siagian.
Ketua RT 05, Yono juga menyatakan, masyarakat sekitar dan dirinya sebagai Ketua RT setempat tidak pernah diajak bertemu dan mendapatkan sosialisasi dari pihak RSUD dr Sobirin terkait pembangunan lanjutan mesin incinerator tersebut.
“Kami masyarakat yang menerima dampak langsung. Saya atas nama perwakilan masyarakat minta manajemen RSUD dr Sobirin mengajak duduk bersama masyarakat. Jangan main bangun dan membenturkan masyarakat dengan pekerja bangunan. Kami minta segera diapresiasi suara masyarakat ini,” ujar Yono.
Terhadap masalah ini, perwakilan RSUD dr Sobirin Mura di Kota Lubuklinggau, Tri Adi Setyawan mengatakan, dirinya akan menyampaikan permintaan warga agar dilakukan pertemuan. “Saya datang untuk dengar aspirasi masyarakat sekitar. Selanjutnya disampaikan ke manajemen RSUD dr Sobirin,” kata Tri Adi Setyawan.
Pantauan di lapangan, pembangunan lanjutan mesin incinerator RSUD dr Sobirin Mura terus dilakukan. Berbagai suara muncul dari proses pengerjaan bangunan tersebut, karena lokasinya menempel langsung dengan ruko masyarakat dan hanya berjarak 10 meter dari permukiman warga di depannya serta di sekitarnya juga ada lokasi lapak makanan dan minuman. #gky