Waskita Karya Tanggung Kerugian Korban Crane

Salah satu alat berat crane proyek LRT terjungkal dan menimpa rumah warga.

Palembang, Sumselsatu.com – PT Waskita Karya (Persero) selaku kontraktor proyek Light Rail Transit (LRT) memastikan akan bertanggungjawab atas musibah jatuhnya girder atau steel box LRT di Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring, Selasa (1/8/2017) dinihari WIB. Ganti rugi yang dilakukan PT Waskita kerugian bangunan dan biaya perawatan korban luka-luka.

“Semua akan ditanggung kontraktor karena ini sudah menjadi komitmen Waskita. Korban diberikan biaya pengobatan sampai sembuh dan kerugian akan diganti,” kata Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Nasrun Umar.
Dikatakannya, kasus ini masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian dan di lokasi kejadian. Dia juga akan melakukan evaluasi dan berharap kejadian serupa tidak terulang.

“Kami atas nama Pemprov Sumsel meminta maaf yang sebesar-besarnya karena musibah ini di luar kekuasaan kami. Kami sudah bekerja secara maksimal,” tegasnya.

Kepala Proyek Utama Pembangunan LRT Marsudi menambahkan, untuk kerugian atas kejadian tersebut masih dalam proses perhitungan baik secara material dan in material.

Mereka juga bersedia mencarikan tempat tinggal sementara untuk para korban. (Ari)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here