Osnabruck, Sumselupdate.com – Sekitar 5.000 pil ekstasi berwarna “wortel” dengan bentuk seperti muka Presiden Amerika Serikat Donald Trump disita aparat Kepolisian Jerman di Osnabruck, kota di sebelah barat negara itu.
Diperkirakan, obat haram tersebut akan djual melalui jejaring internet dengan slogan ” Trump membuat pesta jadi hebat lagi”.
Pada salah satu sisi pil itu, tergambar wajah yang sepertinya dimaksudkan sebagai Presiden Trump, dengan gaya rambut khas, sementara di sisi lain terlulis kata “Trump”.
Ribuan pil itu, menurut polisi, disita pada akhir pekan lalu. Seorang pria Austria bersama putranya sudah ditangkap terkait temuan ini.
Pil ekstasi kadang bisa sampai membunuh orang yang mengonsumsinya, namun lebih sering berdampak mual, panik, paranoia, dan bergejolak.
Banyak orang yang sering mendatangani klub malam atau tempat disko menggunakan pil ekstasi karena membuat tubuh berenergi untuk melakukan aktivitas yang melampaui batas maksimum kekuatan tubuh.
Para ahli di Inggris memperingatkan bahwa pil ekstasi yang beredar semakin kuat.
Hal itu menyebabkan peningkatan jumlah pasien kejiwaan atau dengan perilaku bermasalah yang membutuhkan perawatan di rumah sakit.
Polisi Jerman mengatakan, kumpulan pil bersama uang tunai dalam jumlah besar ditemukan saat pemeriksaan atas mobil yang digunakan oleh kedua tersangka.
Nilai jual dari pil ekstasi tersebut diperkirakan mencapai 40.000 euro atau sekitar Rp 627 juta.
Kedua tersangka yang ditangkap -pria berusia 51 tahun dan putranya berumur 17 tahun memasuki Jerman dari Belanda, yang diperkirakan merupakan sumber dari pil ekstasi ‘Donald Trump’. (min/kcm)