Lahat, SumselSatu.com
Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan di Kabupaten Lahat diminta harus lebih bersemangat berjuang memenangkan pasangan Cagub-Wagub Sumsel Nomor Urut 4 H Dodi Reza Alex Noerdin-H M Giri Ramanda N Kiemas, di Lahat.
“Seluruhnya harus lebih optimal dalam gerakan mengambil hati masyarakat. Kita yakin di Lahat Dodi-Giri menang total,” ujar Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Sumsel Robby B Puruhita, saat Rapat Konsolidasi PDI Perjuangan Lahat di Lahat, Selasa (5/6/2018).
Kader PDI Perjuangan di Lahat harus mengenalkan nama Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sumsel yang diusung partai, yakni Dodi Reza Alex Noerdin dan M Giri Ramanda Kiemas. Terlebih, Bupati Lahat non aktif, Saifudin Aswari Rivai juga menjadi Cagub Sumsel. Jadi, Lahat adalah kandang Aswari.
“Memang untuk Kabupaten Lahat, kader PDI Perjuangan harus bekerja sangat berat, karena salah satu paslon gubernur adalah Bupati Lahat non aktif, namun dengan keyakinan dan gotong royong antara partai pendukung dan relawan, maka yakinlah kemenangan akan dapat diraih,” kata Robby kepada peserta rapat.
Kata Robby, kader PDI Perjuangan Lahat jangan hanya bergerak untuk pasangan Calon Bupati (Cabup)-Wakil Bupati (Wabup) Lahay yang diusung partai, yakni H Nopran Marjani, SPd – Herliansyah, SH, MH.
“Kemenangan Bupati-Wakil Bupati Lahat dan Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel merupakan harga mati untuk PDI Perjuangan Lahat,” tambah Robby.
Ketua DPC PDI Perjuangan Lahat Herliansyah menyatakan, PDI Perjuangan Lahat harus tetap solid untuk memperjuangkan kemenangan Dodi-Giri.
“Dalam hasil survei nasional dan kredibel, memang pasangan Dodi-Giri unggul dari pasangan lain. Akan tetapi kader PDI Perjuangan jangan sampai lengah sampai hari pencoblosan nanti tanggal 27 Juni. Merdeka!,” ujar Herliansyah sambil berteriak.
Rapat konsolidasi dalam rangka menghadapi Pemilukada serentak dan memperkuat struktural partai hingga ke tingkat Ranting. Hadir dalam rapat itu seluruh bakal caleg dari PDI Perjuangan Lahat. Bacaleg wajib bekerja dan bertanggungjawab di daerah pemilihannya masing-masing, dan harus menguasai paling tidak 10 TPS. #arf