Palembang, SumselSatu.com
Sebanyak 131,402 kendaraan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah terdaftar dalam program bahan bakar minyak (BBM) subsidi tepat Pertalite sampai September 2024.
“Hingga September 2024, tercatat 131,402 pengguna Pertalite sudah terverifikasi dan mendapatkan QR code untuk wilayah Sumsel,” ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan, belum lama ini.
Ia menjelaskan bahwa pendaftaran program subsidi tepat untuk pembelian BBM penugasan Pertalite khusus kendaraan roda empat terus dibuka untuk masyarakat di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), yang mencakup Sumsel, Lampung, dan Jambi. Masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.
“Saat ini seluruh proses pendaftaran masih terus dibuka, kami menghimbau kepada masyarakat untuk dapat segera mendaftarkan kendaraannya di program subsidi tepat Pertalite agar BBM bersubsidi dapat benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa untuk mendaftar program subsidi tepat, para konsumen dapat mengunjungi website subsiditepat.mypertamina.id atau mengunjungi SPBU terdekat.
Siapkan dokumen yang diperlukan saat pendaftaran, di antaranya foto KTP, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan dari tampak depan dan samping agar terlihat roda dan nomor polisi, serta foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.
Untuk seluruh dokumen, pastikan agar terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg). Selain itu, pastikan foto yang diunggah jelas terlihat nomor polisi dan memiliki resolusi tinggi untuk memudahkan proses verifikasi.
“Setelah kendaraan terverifikasi, silakan mengunduh atau cetak (print out) QR code yang sudah diterima atau di-screenshot secara soft copy untuk digunakan di SPBU Pertamina,” katanya.
Nikho menambahkan, tujuan penerapan pembelian Pertalite dengan menggunakan QR Code adalah untuk memastikan penggunaan BBM subsidi Pertalite bagi kendaraan roda empat lebih tepat sasaran. Sementara itu, untuk kendaraan roda dua saat ini belum diwajibkan.
“Tujuan adanya program subsidi tepat adalah untuk mendata kendaraan yang menggunakan BBM bersubsidi Pertalite. Sama dengan penerapan QR code solar subsidi yang telah berjalan, program QR code Pertalite merupakan upaya perusahaan dalam melakukan pencatatan Pertalite secara lebih baik dan transparan,” katanya.
Sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022, tambah Nikho, Pertalite (RON 90) ditetapkan sebagai BBM penugasan oleh pemerintah, sehingga diperlukan langkah agar BBM subsidi, termasuk Pertalite, lebih tepat sasaran. #fly