Musirawas, SumselSatu.com
Perkelahian tidak seimbang terjadi di Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Minggu (7/10/2018) sekira pukul 15.30. Diduga aksi kekerasan dipicu rebutan lahan parkir di obyek wisata air terjun Curug Panjang. Akibatnya, dua orang tewas dan satu mengalami luka tusuk.
Informasi dihimpun dari kepolisian berdasarkan laporan Mirnawati (27), warga Dusun 2 Desa Durian Remuk, yang tercatat dalam LP / B- 164 / X / 2018 / Sumsel / Res Mura, tanggal 7 Oktober 2018.
Dalam laporan disebutkan korban tewas yakni Saiful (50) dan Desta Afrizal (31), keduanya merupakan bapak dan anak, warga Dusun 2 Desa Durian Remuk. Sedangkan tersangka pengeroyokan yakni Rudi Hartono (42) dan Alias Pikal (30), keduanya bersaudara kandung dan warga yang sama dengan korban.
Tersangka Rudi Hartono telah diamankan di Mapolres Mura sedangkan tersangka Alias Pikal menjalani perawatan di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau karena luka tusuk. Sementara dua tersangka lainnya yakni Resmi dan Imron masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Aksi terjadi, Minggu (7/10/2018) sekira pukul 15.30 WIB, di lokasi obyek wisata Curug Panjang dekat jembatan di Desa Durian Remuk. Saat itu, korban Saiful dan Desta Afrizal sedang menjalankan tugas sebagai juru parkir. Diduga karena selisih paham masalah pengelolaan parkir membuat Rudi Hartono dkk mendatangi korban dan terjadi pengeroyokan. Korban dibacok dan digorok menggunakan senjata tajam jenis pisau dan parang.
Akibatnya, korban Desta Afrizal meninggal dunia di lokasi dengan luka gorok di leher, luka bacok di punggung, luka tusuk, dan luka bacok di kening sebelah kiri. Sedangkan korban Saiful meninggal dunia karena luka bacok di pinggang sebelah kanan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mura, AKBP Bayu Dewantoro, SIK, MM melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu Setyo Pranoto mengatakan, setelah kejadian pembunuhan, Tim Buser gabungan Polsek Muara Beliti mendapatkan informasi salah satu tersangka yakni Alias Pikal dibawa ke Rumah Sakir Ar Bunda untuk mendapatkan perawatan akibat luka tusuk di pinggang belakang sebelah kanan dan luka tusuk tangan sebelah kiri.
“Petugas langsung melakukan pengamanan di RS Ar Bunda terhadap tersangka Alias Pikal. Hasil penyelidikan, satu tersangka lainnya yakni Rudi Hartono berada di rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian pembunuhan. Tim Buser gabungan Polsek Muara Beliti akhirnya berhasil meringkus tersangka Rudi Hartono,” tegas Kasat Reskrim, AKP Wahyu Setyo Pranoto dalam press releasenya melalui Sub Bag Ops Humas Polres Mura, Senin (8/10/2018).
Hasil interogasi pihak kepolisian terhadap tersangka Rudi Hartono diketahui permasalahannya karena rebutan lahan parkir di obyek wisata Air Terjun Curug Panjang.
“Diketahui empat orang pelaku terlibat dalam perkelahian tersebut yakni Rudi Hartono, Alias Pikal, Resmi, dan Imron berhadapan dengan korban Saiful dan Desta Afrizal,” jelas dia.
Adapun peran masing-masing para tersangka dalam perkelahian berdarah itu yakni tersangka Alias Pikal menggorok leher korban Desta Afrizal, tersangka Rudi Hartono membacok korban Desta Afrizal di belakang dan menusuk korban Saiful. Tersangka Imron menusuk korban Desta Afrizal di punggung belakang dan tersangka Resmi membacok korban Desta Afrizal di bagian punggung.

Wahyu menjelaskan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Buser gabungan Polsek Muara Beliti berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu pucuk senjata api (senpira) laras pendek jenis kecepek dengan satu butir amunisi milik korban Desta Afrizal termasuk satu lembar baju kaos warna merah, satu lembar celana pendek warna hitam. Kemudian satu buah topi warna biru, satu buah sebo warna hitam, dan empat buah sandal karet.
“Kita imbau dengan tegas kepada pihak keluarga tersangka Resmi dan Imron untuk dapat menyerahkan keduanya ke aparat kepolisian. Karena, jika tidak diindahkan tindakan tegas dilakukan aparat kepolisian terhadap keduanya,” pungkas Wahyu. #gky