Musi Rawas, SumselSatu.com
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Musi Rawas (Mura) melakukan upaya inovasi mendongkrak pembayaran pajak kendaraan.
Sebab, dilihat dari angka pertumbuhan kendaraan bermotor tahun 2017 sangat meningkat. Tetapi, tidak mempengaruhi kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPT Bapenda Kabupaten Mura, H Edisiswaya, SE, menegaskan ada dua terobosan yang akan dilakukan tahun 2018 petugas UPT Bapenda Mura mengenjot peningkatan pembayaran pajak kendaraan bermotor oleh wajib pajak.
Terobosan tersebut sudah disampaikan Ke Bapenda Provinsi Sumsel diantaranya bekerjasama dan meningkatkan koordinasi dengan aparat kepolisian mengelar giat razia rutin berkesinambungan, membuat surat edaran ke ke desa-desa dan membuat terobosan menciptakan petugas penggumpul wajib pajak membayar pajak kendaraan.
“Terobosan telah disampaikan langsung saat rapat bersama di Bapenda Provinsi Sumsel. Namun, belum ada petunjuk lebih lanjut. Karena, untuk petugas penggumpul wajib pajak dianggarkan pemberian intensif langsung, apakah setiap bulan atau yang lainnya,” jelas Kepala UPT Bapenda Mura, H Edisiswaya di ruang kerjanya, Selasa (16/1/2018).
Menurutnya, terobosan ini dilihat dari tingginya animo masyarakat yang membeli kendaraan bermotor baru. Bahkan, pencapaian pajak pembelian kendaraan bermotor baru di Kabupaten Mura nomor satu dengan realisasi mencapai 103 persen. Dibandingkan tahun 2017 lalu tidak sampai 75 persen.
“Kita terbesar pertama untuk pembelian kendaraan bermotor. Lalu, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kabupaten Ogan Ilir (OI). Meski tinggi pembelian kendaraan bermotor namun tidak sebanding dengan kewajiban wajib pajak kendaraan membayar pajak kendaraannya,” tegas dia.
Edisiswaya menjelaskan memang saat ini kepemilikan kendaraan bermotor bukan menjadi barang mewah lagi. Tetapi, kendaraan menjadi suatu kebutuhan. Sehingga, pihaknya melakukan terobosan mendongkrak pendapatan pembayaran pajak kendaraan,” katanya.
Selain itu, program jemput bola telah dilakukan mulai dari Samsat Keliling (Samling) dan membuka kantor pelayanan bagi wajib pajak kendaraan Samsat Desa (Samdes) di Kecamatan Tugumulyo. Namun, animo masyarakat masih sangat rendah membayar pajak kendaraan bermotor yang dimiliki.
“Nah, terobosan yang ada segera dilakukan. Setelah ada petunjuk lebih lanjut dari Bapenda Sumsel. Sehingga, mampu mendongkrak pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujar Edisiswaya.
Dia menambahkan pihaknya mengharapkan kepada para wajib pajak kendaraan dapat membayarkan pajal kendaraannya tepat waktu.
“Jangan sampai tidak membayar pajak dan ketika hendak membayar terjadi tunggakan yang mengakibatkan wajib pajak memgeluarkan biaya besar untuk mengurus pajak kendaraan yang telah habis masa berlakunya,” pungkasnya. #gky