370 CJH Sumsel Batal Berangkat Akibat Biaya Haji Naik

SIDIK JARI – Seorang calon jemaah haji kloter 1 Embarkasi Palembang merekam sidik jarinya pada proses rekam biomedik di Asrama Haji Palembang, Selasa (17/7/2018). (FOTO: SS1/IST)

Palembang, SumselSatu.com

Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), ada 370 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Sumsel membatalkan keberangkatan haji 2023. CJH batal berangkat lantaran naiknya biaya haji.

Humas Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel Qudus membantah CJH menarik kembali dana haji dan batal berangkat akibat biaya haji 2023 mengalami kenaikan. Kata dia, sejak awal tahun hingga 20 Februari 2023 ada 370 CJH membatalkan keberangkatan dengan berbagai alasan.

“Rata-rata calon jamaah yang membatalkan keberangkatan dengan alasan wafat dan lainnya,” ujar Qudus, Kamis (23/2/2023).

Dengan alasan pembatalan terbanyak karena wafat, dan kebanyakan CJH yang batal berangkat berasal Kota Palembang.

“Dari 13 kabupaten/ kota, CJH dari Kota Palembang yang paling banyak membatalkan keberangkatan,” katanya.

Plt Kepala Seksi Haji Kemenag Palembang Hermansyah menambahkan, jika pembatalan porsi haji dari Palembang memang karena wafat, bukan karena naiknya biaya haji.

“Iya rata-rata pembatalan karena meninggal, bukan karena naiknya BPIH,” katanya.

Hermansyah mengatakan, adapun untuk CJH yang batal, bisa digantikan oleh ahli warisnya.

“Ada yang digantikan, ada yang tidak. Untuk yang batal karena wafat bisa digantikan dengan ahli waris,” katanya.

Artinya, bagi mereka yang digantikan oleh ahli waris, tidak ada pengembalian uang kecuali yang tidak digantikan. Sedangkan yang tidak ada pengganti, uangnya bisa dikembalikan. #Ari

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here