
Palembang, SumselSatu.com
Berdasarkan data di Dinas Kesehatan Sumatera Selatan (Sumsel) terdapat 374 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) saat ini masih hidup dalam pasungan. Pemprov Sumsel melalui Dinas Kesehatan terus melakukan sosialisasi agar penderita gangguan jiwa itu tidak dipasung tapi diberikan pengobatan.
Hal tersebut diungkapkan Asisten III Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel Edward Juliartha dalam pembukaan Sosialisasi Kebijakan Sinergisitas Multisektoral dalam Pencegahan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Menuju Indonesia Bebas Pasung di Provinsi Sumsel, Senin )7/5), di Hotel Emilia, Palembang.
Edward mengatakan, ODGJ yang dipasung berjumlah 374 orang di Sumsel. Penyebarannya merata di Sumsel, namun yang paling dominan berada di Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura), dan Empat Lawang. “Kita punya komitmen tidak ada lagi pemasungan. Namun kita minta pihak keluarga juga kooperatif. Karena kadang-kadang ketika ada anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa, itu disembunyikan. Padahal itu menjadi tanggungjawab semua pihak, termasuk keluarga, untuk diobati,” ujar Edward.
Edward menjelaskan, ODGJ harus mendapat perhatian semua pihak. Pasalnya, kalau dibiarkan maka ODGJ akan mengganggu orang di sekitarnya. “Jangan dipasung tapi diobati. Pengobatannya dapat dilakukan di Puskesmas. Kita juga sudah mensosialisasikan agar Puskesmas segera melayani ODGJ,” kata Edward.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesti Nurainy menambahkan, penanganan ODGJ menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Sat Pol PP, dan Polisi. “Selama ini ODGJ tidak diakui keluarganya. Kendati demikian, harus tetap mendapatkan pelayanan fasilitas kesehatan,” kata Lesti.
Pengobatan bagi ODGJ, lanjut Lesty, dapat dilakukan di Puskesmas, yang kemudian dapat dirujuk ke RS Jiwa. “Setelah dinyatakan sehat, yang bersangkutan dikembalikan lagi kepada keluarganya,” pungkas Lesty. #nti