40 Anggota DPRD Lahat Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

DILANTIK---Pelantikan Anggota DPRD Lahat Masa Jabatan 2024-2029, Senin (26/8/2024). (FOTO: SS 1/RAKI).

Lahat, SumselSatu.com

Sebanyak 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat yang terpilih melalui hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 resmi dilantik. Para Dewan yang dilantik akan bertugas untuk periode 2024-2029 mendatang.

Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Lahat Masa Jabatan 2024-2029 berlangsung di Gedung Utama DPRD Lahat, Senin (25/8/2024). Hadir dalam pelantikan tersebut Anggota DPRD Lahat, Penjabat (Pj) Bupati Lahat Imam Pasli, SSTP, MSi, Forkompimda, Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Ketua Pengadilan Agama, Kapolres, Kajari Lahat, Dandim 0405, Ketua Bawaslu dan KPU, Sekda, Asisten, Staf di lingkungan Pemkab Lahat, partai politik (Parpol) dan KPUD.

Tamu undangan yang hadir.

Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna masa persidangan pertama tahun sidang 2024-2025 dalam rangka pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Lahat Masa Jabatan 2024-2029 dibuka dan dibuka untuk umum,” ujar Sri Marhaeni, selaku Pimpinan Sidang.

Naskah pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kabupaten Lahat Masa Jabatan 2024-2029 tersebut menindaklanjuti keputusan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).

“Hari ini saya Ketua Pengadilan Negeri Lahat akan mengambil Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lahat Masa Jabatan 2024-2029. Oleh karena itu saya akan bertanya apakah saudara bersedia diambil Sumpah/Janji? Bersedia jawab yang disumpah, menurut agama apa?
Agama Islam,” jawab yang dilantik.

“Perlu saya ingatkan kepada saudara bahwa Sumpah/Janji yang akan saudara ucapkan ini adalah mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat,” katanya.

“Sumpah/Janji ini, disamping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir sekarang ini, juga yang terpenting sekali harus diyakini, bahwa Sumpah/Janji yang akan saudara ucapkan tersebut, disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.

“Tuhan maha mengetahui apa yang saudara ucapkan, dan apa pula yang tersimpan dalam hati saudara dan kepada Tuhan itulah akhirnya pertanggungjawaban akan saudara berikan,” tambahnya.

Sementara Surat Keputusan Gubernur tentang Peresmian pemberhentian Anggota DPRD Lahat dibacakan oleh M Saprani, SH.

“Ketua DPRD Lahat sementara yaitu Fitrizal Homizi, dan Wakil Ketua DPRD sementara yaitu Adriansyah,” ujar Saprani.

“Selamat kepada Anggota DPRD Lahat yang baru dan selamat bertugas sesuai dengan perundang-undangan,” timpal Fitrizal selaku Pimpinan Sementara.

Pj Bupati Lahat Imam Pasli dalam pidatonya mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD yang baru dilantik.

“Saya mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD yang terpilih dan yang sudah dilantik, semoga amanah membangun Lahat dengan hati nurani,” katanya.

Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavaian yang disampaikan oleh Pj Bupati Imam Pasli bahwa sudah 13 kali pemilihan umum yang sudah berjalan dengan lancar. Sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah menyebutkan 3 fungsi DPRD. Yaitu, Fungsi Pembentukan Perda, Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan.

“Selamat Bekerja, pemerintah berharap kepada Anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” katanya.

“Kemudian pada kesempatan yang baik ini, saya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para Anggota DPRD Kabupaten Lahat Masa Jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara,” tambahnya. #raki

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here