72 Persen Napi di Sumsel Kasus Narkoba

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Sudirman D Hurry. (FOTO: SS1/Yanti)

Palembang, SumselSatu.com

Jumlah narapidana di 20 Lembaga Pemasyaratan di Sumsel mencapai 13.000 napi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 72 persen adalah kasus narkoba.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sumsel Sudirman D Hurry mengatakan, penghuni Lapas di Sumsel mencapai 13000 napi. “72 persennya adalah napi kasus narkoba. Jadi masalah narkoba ini merupakan masalah yang harus ditanggapi serius oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut Sudirman menambahkan, dari 20 Lapas yang ada seharusnya menampung 6,000 napi. Tapi saat ini Lapas di Sumsel menampung 13,000 napi. Itu artinya Lapas di Sumsel over kapasitas hingga 400 persen.

“Over kapasitas napi di Sumsel ini menempati urutan kelima terbesar di Indonesia. Pasalnya, satu kamar yang harusnya ditempati 10-11 orang, ini malah ditempati 30 orang,” bebernya.

Sudirman mengungkapkan, dirinya tidak bisa berbuat banyak atas masalah over kapasitas napi di Lapas yang ada di Sumsel. Upaya yang dapat dilakukannya adalah melakukan retribusi napi ke Lapas lain.

“Untuk kasus yang ekstrim kita distrribusikan ke Lapas di Jakarta dan Nusakambangan,” ucap Sudirman.

Dia menambahkan, pihaknya telah mengajukan kepada Kementian Hukum dan HAM untuk penambahan blok di Lapas. Namun untuk pembangunan Lapas baru masih terkendala anggaran.

“Ada beberapa kepala daerah di kabupaten/kota yang mau menghibahkan lahannya untuk dibangun Lapas. Tapi kita tidak bisa langsung membangunnya, karena terkendala anggaran. Tapi kalau Pemda mau memberikan lahan sekaligus bangunan itu sangat kami apresiasi,” tandasnya.

Menurutnya, masalah narkoba ini sangat luar biasa. Pasalnya, bebeapa waktu lalu ada puluhan ton yang masuk Indonesia. “Masalah narkoba ini harus dituntaskan hingga akarnya yakni bandar. Jangan hanya mencari pengedar saja. Karena Indonesia pasar empuk paa mafia narkoba,” pungkasnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here