Razia Gabungan Amankan 6 Orang Positif Narkoba

PIMPIN---Dansubpom II/4-5 Lubuklinggau, Lettu CPM Ebril Aidi memimpin razia gabungan tempat hiburan malam di Kota Lubuklinggau, Senin (18/7/2017) kemarin.

Razia Gabungan Amankan 6 Orang Positif Narkoba

Lubuk Linggau, SumselSatu.com

Razia gabungan digelar Badan Narkotika Nasional (BNN), Subdenpom II/4-5 dan Badan Intelegen (BIN) Kota Lubuklinggau di empat tempat hiburan malam (THM). Berhasil mengamankan enam orang diduga positif menggunakan narkotika, Senin (18/12/2017) sekira pukul 23.45 WIB sampai pukul 02.30 WIB.

Adapun keenam yang diduga positif dari hasil urine yang dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) yakni oknum polisi Bripda Pol YK dan Bripda Pol EO Polres Empat Lawang, Gunadi oknum aparatur sipil negara (ASN) mantan Camat Karang Jaya Kabupaten Muratara. Dan Alamsyah, Efi Fedinan serta Adel.

Komandan Subdenpom II/4-5, Lettu CPM Ebril Aidi mengatakan razia gabungan digelar bekerjasama BNN, BIN dan Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau dengan sasaran empat tempat hiburan malam (THM) karaoke. Yakni karaoke Galaxi, karaoke TM, Karaoke KISS dan Karaoke Arwana.

“Dengan perkuatan sebanyak tiga orang anggota Subdenpom II/4-5, anggota BNN sebanyak 23 orang dam BIN sebanyak 2 orang,” jelas Dansubdenpom II/4-5 Kota Lubuklinggau, Lettu CPM Ebril Aidi dalam press release-nya, Selasa (19/12/2017).

Menurutnya, saat razia gabungan digelar untuk pelanggaran anggota TNI tidak ditemukan. Namun, enam orang berhasil diamankan di antaranya dua oknum anggota Polres Empat Lawang yakni Bripda Pol Yoga Kageben Satuan Sabhara Polres Empat Lawang dan Bripda Pol Edwin Oklizani, SPK A Polres Empat Lawang.

Lalu, oknum ASN Pemkab Muratara yakni Gunadi dan tiga orang lainnya yakni Alamsyah, Efi Ferdinan dan Adel.

“Seluruhnya telah dilakukan pendataan dan diduga keenamnya terindikasi menggunakan narkotika dengan hasil tes urine positif. Yang dilakukan pemeriksaan langsung di tempat giat dilaksanakan,” tegas dia.

Dia menambahkan, keenamnya lalu dibawa dan dilakukan pemeriksaan intensif di Kantor BNN Kota Lubuklinggau.

Sementara itu, Kepala BKP-SDM Kabupaten Muratara Sudartoni saat di konfirmasi mengenai adanya informasi seputar penangkapan mantan oknum camat di wilayah Muratara dilakukan oleh pihak BNN Kota Lubuklinggau menegaskan pihaknya juga sudah mendapatkan informasi tersebut.

Namun sampai saat ini belum ada laporan dan konfirmasi resmi yang dilayangkan oleh pihak BNN kota Lubuklinggau.

“Kalau informasinya saya juga dapat, tapi saya belum bisa pastikan siapa yang diamankan itu. Karena sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari BNN ke kami,” kata Sudartoni.

Dia menambahkan jika memang terbukti ada oknum pegawai di jajaran Pemkab Muratara yang tersandung kasus hukum. Pihaknya mempersilakan pihak berwenang untuk melakukan proses sesuai dengan prosesur yang berlaku.

“Kalau memang ada. Ya, silakan diproses oleh pihak penegak hukum,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini direlease. Belum ada keterangan resmi dari BNN Kota Lubuklinggau terkait enam orang yang telah diamankan dalam giat razia gabungan yang digelar. #gky 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here