
Palembang, SumselSatu.com
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palembang melaksanakan pendeklarasian Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA dalam Pemilukada Palembang dan Sumsel 2018, Selasa (14/2/2018) malam.
Selain Panwaslu Palembang, Komisioner KPU Palembang Syarifuddin, dan Abdul Karim Nasution, Kapolresta Palembang Kombespol Wahyu Bintono, SIK, pengurus partai politik (Parpol) pengusung dan tim pemenangan pasang calon (Paslon).
Ketua Panwaslu Palembang MTaufik mengatakan, deklarasi tersebut sebagai upaya mewujudkan konsep pemilu yang damai dan kondusif hingga tercipta Palembang zero conflict.
“Deklarasi ini suatu konsep Bawaslu, dengan mengajak mari mewujudkan melakukan tolak dan lawan politik uang, serta bantuan dalam bentuk apapun yang dilakukan oleh tim-tim pemenangan,” kata Taufik.
Kepala Dinas Kesbangpol Palembang Arthur Febriansyah menambahkan, Palembang sebagai barometer di Sumsel.
“Diharapkan tercipta Pilkada yang kondusif, damai. Selain Pilkada, Palembang juga menjadi tuan rumah peralatan even olahraga raga Asian Games,” katanya.
Kapolresta Palembang Kombespol Wahyu Bintono menyatakan, selaku pemangku keamanan wilayah Palembang, pihaknya ingin seluruh stakeholder bisa bersinergi.
“Mari kita jaga marwah Pilkada yang damai, saya mengingatkan hati hati black campaign, hati-hati penggunaan isu SARA yang dapat memecah belah persaudaraan dan persatuan,” katanya.
Pada acara tersebut, seluruh perwakilan tim pemenangan paslon, perwakilan Pemko Palembang serta Kapolresta Palembang membacakan deklarasi. #yud
ISI DEKLARASI Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA dalam Pemilukada:
- Mengawal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dari Praktik Politik Uang dan SARA Karena Merupakan Ancaman Besar Bagi Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat.
- Tidak Menggunakan Politik Uang dan SARA Sebagai Sarana Meraih Simpati Pemilih Karena Menciderai Integritas dan Kedaulatan Rakyat.
- Mengajak Pemilih untuk Menentukan Pilihannya Secara Cerdas Berdasarkan Program Kerja dan Bukan Karena Politik Uang dan SARA.
- Mendukung Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Terhadap Politik Uang dan Politisasi SARA yang Dilakukan oleh Pengawas Pemilu.
- Tidak Akan Melakukan Intimidasi, Ujaran Kebencian, Kekerasan atau Aktivitas Dalam Bentuk Apapun yang Dapat Menganggu Proses Penanganan Pelanggaran Politik Uang dan SARA.