Tolak Pembatasan Satu NIK, KNCI Minta Keamanan Data Masyarakat

TOLAK PEMBATASAN---KNCI saat melakukan audiensi dengan Anggota DPRD, Senin (2/4/2018). (FOTO : SS1/Yanti)

Palembang, SumselSatu.com

Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) menggelar aksi damai di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Senin (2/4/2018). KNCI menolak terkait diberlakukanya aturan pembatasan hanya 1 NIK untuk 3 simcard.

Sehingga mereka meminta Pemerintah harus berani menjamin keamanan data masyarakat dan memohon kepada Priseden Joko Widodo untuk turut serta menyelesaikan dan menyelesaikan permasalahan ini.

Ketua Umum KNCI Qutni Tyasari mengatakan, pihaknya menolak pembatasan satu NIK untuk tiga simcard. Pasalnya, dengan di berlakukanya pembatasan tersebut dapat mematikan usaha perdagangan produk seluler yang menjadi sumber penghidupan 5 juta jiwa masyarakat Indonesia.

Khusus di kota Palembang yang saat ini ada sebanyak 2013 outlet yang tersebar di wilayah Kota Palembang.

“KNCI mendukung program penertiban penggunaan kartu perdana melalui regulasi Permen Kominfo No 21 Tahun 2017, yang bertujuan untuk penertiban validasi data dan pertanggung jawaban penggunaan kartu  perdana perbayar oleh masyarakat.

Kami siap berpartisipasi mensukseskan program ini melalui seluruh outlet seluler di indonesia dengan sosialisasi dan membantu masyarakat dalam melakukan registrasi kartu perdana perbayar sesuai data yang valid,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel Budiarto Marsul yang menerima perwakilan KNCI di gedung DPR mengatakan,pihaknya mendukung dan akan memperjuangakan terkait apa yang menjadi tuntutan KNCI.

“Kami DPRD Sumatra Selatan mendukung dan akan memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan para KNCI.dan akan mengirimakan surat ke pada Kementrian,” pungkasnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here