
Palembang, SumselSatu.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan tengah menyiapkan debat kandidat tahap II calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Sumsel. Kali ini disiapkan kartu kuning dan kartu merah. Bagi peserta debat yang dapat dua kartu kuning atau kartu merah langsung diminta keluar dari acara debat
Adanya peraturan tegas itu disampaikan Ketua KPU Sumsel Aspahani pada rapat koordinasi persiapan debat kandidat II, dengan tim pemenangan pasangan calon dan pihak kepolisian, Selasa (12/6), di ruang rapat KPU Sumsel.
Aspahani menjelaskan, moderator debat diberi wewenang menegur bahkan mengeluarkan peserta debat yang melanggar keamanan dan ketentuan debat. “Layaknya pertandingan sepakbola, moderator akan mengantongi kartu kuning dan kartu merah. Bagi yang dapat dua kartu kuning atau kartu merah diminta keluar dari acara debat. Kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait hal ini,” ujarnya.
Dalam rakor tersebut juga disepakati, pasangan calon (paslon) dilarang mondar-mandir di panggung atau meninggalkan tempatnya saat menyampaikan paparan dan selama debat berlangsung. “Acara ini live ditayangkan di TV, khawatirnya ada paslon lain yang tertutupi dan tidak terekam kamera. Intinya kita mengedepankan keadilan dan berimbang dalam hal ini,” jelasnya.
Sementara Komisioner KPU Sumsel Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ahmad Naafi, mengatakan, debat kandidat tahap II mengusung tema ‘Mewujudkan Daya Saing Daerah yang Maju dan Terdepan Untuk Kesejahteraan dan Kemakmuran Sumatera Selatan’.
Untuk subtemanya ada beberapa, yakni mengelola wilayah Sumsel, tata kelola pemerintah yang bersih secara terpadu, tepat sasaran, waktu, dan hasil yang diharapkan. Kemudian, mewujudkan SDM yang unggul dengan kebijakan di bidang pendidikan, kesehatan, keagamaan, ketenagakerjaan, dan jiwa entrepreneurship yang tinggi.
Selanjutnya, lingkungan yang kondusif untuk investasi, industri, perdagangan, perkantoran, perumahan. Pariwisata, ekonomi kreatif, sosiai budaya, olahraga, dan kesempatan kerja serta menekan potensi konflik dan persaingan tidak sehat antar golongan yang berbasis SARA.
“Untuk debat tahap II ini, lebih fokus menggali program unggulan masing-masing paslon,” kata Naffi.
Panitia bakal menghadirkan lima panelis yang yang berkompeten di bidangnya, seperti dari LIPI, KPK, dan lain-lain. “Pada prinsipnya debat kandidat ini bisa menjadi referensi masyarakat memilih pemimpin terbaik untuk Sumsel,” katanya.
Sementara Sekretaris KPU Sumsel Sumarwan menambahkan, debat kandidat II ini bakal digelar di Hotel Wyndham Jakabaring, 21 Juni 2018 pukul 19.00 WIB. “Kami telah menyiapkan 600 undangan yang sekarang sudah mulai disebar. Undangan yang disebar mewakili semua elemen masyarakat. Mulai kalangan kepala daerah, legislatif, mahasiswa, pemuda, tukang ojek, bidan, dan lain-lain,” ujarnya. #nti