DPRD Sumsel Minta Dinas LHP Usut Informasi Swabakar Stockpile Servo Lintas Raya

SWABAKAR---Sejumlah titik api di tumpukan batubara yang muncul. (FOTO: SS 1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

Meski didominasi hutan dan lahan, kebakaran yang menyebabkan kabut asap di Sumsel juga disebabkan oleh aktifitas pertambangan. Seperti yang terjadi di kawasan stockpile batubara PT Servo Lintas Raya (SLR) yang berada di kawasan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sejumlah titik api di tumpukan batubara yang muncul dan disebut istilah swabakar. Spontaneous Combustion (swabakar) adalah proses terbakar dengan sendirinya batubara akibat reaksi oksidasi eksotermis yang terus menyebabkan kenaikan temperatur.

Kondisi batubara yang menumpuk di lokasi itu disiyalir terjadi akibat lambatnya pengiriman batubara ke luar Sumsel yang melewati jalur PT SLR menuju pelabuhan. Menurut warga sekitar, dalam kondisi kemarau kapal tongkang pengangkut batubara tidak bisa bersandar secara normal sehingga menimbulkan antrian.

Untuk meminimalisir antrian itulah, batubara yang berasal dari sejumlah perusahaan tambang di Sumsel yang menggunakan jasa PT SLR ditumpuk di sejumlah stockplie. Mulai dari stockpile pelabuhan, stockpile kilometer 36, stockpile kilometer 38 dan stockpile kilometer 107.

Ketua Kawali Sumsel Chandra Anugera mengatakab, hal ini terjadi akibat mismanajemen stockpile yang dilakukan oleh PT SLR.

“Dari penelusuran atas informasi itu, kami mendapati manajemen yang salah yang dilakukan karena semua batubara ditumpuk akibat keterlambatan pengiriman,” ujar Chandra.

Menurut Chandra, PT SLR harus bertanggung jawab dengan mengantisipasi terjadinya swabakar tersebut agar tidak memberikan dampak yang merugikan. Dijelaskannya, tidak hanya pemilik batubara, tetapi juga masyarakat Kabupaten PALI dan Sumsel secara umum, mengingat batubara itu merupakan komoditi yang seharusnya segera dijual untuk mendapatkan hasil.

“Dugaan monopoli akibat berbagai masalah pertambangan di Sumsel, yang dilakukan oleh PT SLR akhirnya memberikan dampak lain, yakni swabakar dan asap yang mengganggu lingkungan,” katanya.

Kadis LHP Sumsel melalui Kabid Penegakkan Hukum (Gakkum), Yulkar Pramilus mengatakan, akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut. Sejatinya menurut Yulkar, perusahaan tambang, ataupun perusahaan jasa pertambangan seperti PT SLR memiliki tanggung jawab sosial, termasuk didalamnya mengantisipasi terjadinya swabakar ini.

“Akan kita tindaklanjuti,” singkatnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hasbi Asidiki berharap kasus swabakar tidak meluas sampai merugikan masyarakat.

“Kita belum mendapat informasi persis, nanti kita akan cari tahu, minta dinas terkait juga tindaklanjuti dan kita harap tidak sampai mengganggu aktivitas masyarakat,” katanya. #rill

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here