
Palembang, SumselSatu.com
Puluhan massa yang tergabung dalam Front Rakyat Berantas Korupsi Sumsel (FRAKSI) mendesak pihak terkait segera memroses kasus dugaan ijazah palsu dan dugaan tindakan asusila kandidat pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel.
Desakan dilancarkan lewat aksi di dua tempat yakni di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Senin (25/6).
Dalam aksinya, massa meminta kepada pihak terkait yakni KPU Sumsel dan Bawaslu Sumsel untuk membatalkan proses pencalonan pasangan Herman Deru dan Mawardi Yahya (HDMY).
“Kita minta kepada pihak terkait untuk membatalkan pencalonan pasangan HDMY dalam Pilgub Sumsel yang akan digelar 27 Juni mendatang,” tegas Ari, Koordinator Aksi, saat ditemui di sela-sela aksi.
Dikatakan Ari, ada beberapa hal yang membuat mereka menuntut pihak penyelenggara pemilu membatalkan pasangan tersebut. Pertama, calon Gubernur Herman Deru saat ini masih memiliki permasalahan atas dugaan perselingkuhannya dengan pembantu rumah tangga (PRT) bernama Anisa Piatul yang menghasilkan satu orang anak.
“Kita minta masalah ini diselesaikan terlebih dahulu, bila perlu Herman Deru melakukan tes DNA untuk membuktikan jika anak dari Anisa Piatul tersebut bukan anaknya,” jelas Ari.
Sedangkan permasalahan kedua, yakni kasus dugaan ijazah palsu yang dilakukan calon Wakil Gubernur Mawardi Yahya. Dimana masalah ini juga masih belum jelas dan perlu penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus ijazah STM Pertambangan milik Mawardi hingga saat ini belum jelas. Kami menginginkan Provinsi Sumsel mendapat calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang bebas dari kasus dan skandal apapun,” pungkasnya.
Sementara Komisioner Bawaslu Sumsel, Iwan Ardiansyah, SH yang menemui para pendemo menyambut baik penyampaian aspirasi yang disampaikan oleh LSM Fraksi.
Namun, untuk permasalah kasus dugaan asusila dan ijazah palsu, pihak Bawaslu Sumsel meminta semua pihak untuk menghormati aturan hukum yang ada dimana ada pihak yang berwenang untuk masalah ini.
“Kami sangat berterima kasih atas penyampaian aspirasinya, karena Bawaslu sendiri sangat membutuhkan peran masyarakat dalam mengawasi pilkada. Untuk permasalahan dugaan ijazah palsu dan asusila, kita tetap menghormati aturan yang ada,” jelas Iwan.
Setelah menyampaikan aspirasinya, puluhan pendemo akhirnya membubarkan diri dengan tertib. #min