
Palembang, SumselSatu.com
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Tjahjo Kumolo meminta agar para camat menjalankan fungsi dengan optimal dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Demikian disampaikan Mendagri saat mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Camat, di Hotel Aryaduta, Palembang, Kamis (11/10/2018).
Rakornas Camat ini bertujuan untuk membahas peran strategis kecamatan. Disebutkan bahwa camat memiliki peran penting yang strategis dalam melaksanakan pemerintahan.
“Bila walikota dan bupati mengerti, harus ada pos tertentu untuk mengoptimalkan peran camat. Sebab camat ini merupakan perangkat daerah dalam menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Mendagri.
Menurut Mendagri, camat sebagai perangkat daerah harus meningkatkan fungsi sebagai pelimpahan wewenang kepala daerah dalam pelayanan publik serta penyerapan aspirasi. Oleh karena itu perlu adanya perhatian khusus bagi para camat.
Pada kesempatan itu Tjahjo Kumolo mengingatkan tentang adanya empat tantangan yang dihadapi Bangsa Indonesia, yaitu radikalisme dan terorisme, Narkoba, korupsi, serta masalah sosial. Untuk itu dia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengatasinya.
Tjahjo Kumolo juga mengapresiasi keberhasilan Walikota Palembang H Harnojoyo dalam menjadikan pempek sebagai kuliner khas nomor satu di Indonesia. Menurut Mendagri, pempek telah menjadi kuliner khas lokal Palembang yang unggul secara kuantitas dari daerah lain.
“Walikota Palembang itu sungguh luar biasa karena mampu menjadikan kuliner khas Palembang menjadi nomor satu secara nasional. Dalam sehari pempek bisa mencapai tujuh ton itu luar biasa. Nomor dua adalah Yogya dengan bakpianya, selanjutnya Semarang dengan wingko dan lumpianya, lalu Medan dengan bika dan lainnya,” beber Mendagri.
Walikota Palembang H Harnojoyo menyambut baik digelarnya Rakornas Camat Regional II di Palembang. Dia berharap Rakornas mendapatkan rumusan yang baik, terutama tentang pelimpahan wewenang kepala daerah ke kecamatan.
Menurut Harno, kegiatan di tingkat nasional dan internasional akan membawa dampak positif secara ekonomi.
“Kita berharap peserta Rakornas dapat berbelanja di Palembang, dan membawa pulang pempek serta produk khas Palembang lainnya sebagai oleh-oleh,” ujar Harnojoyo.
Rakornas Camat Regional II digelar 10 hingga 12 Oktober dengan tema ‘Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan di Wilayah Kecamatan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan’. Rakornas diikuti sekitar 700 camat dari wilayah Sumatera, DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. #nti