
Palembang, SumselSatu.com
Dua bandar narkoba yang sedang meringkuk di Lapas Narkotika Banyuasin mengaku merasa lebih aman berbisnis narkoba dari balik sel tahanan. Apalagi bila ada oknum pegawai lapas yang mau join, makin lancarlah bisnis haram dijalankan.
Dua bandar narkoba dimaksud yakni Arman alias Aji dan Rimbo Lesmono alias Rembo, keduanya berstatus tahanan Lapas Narkotika Kelas III Banyuasin. Sementara oknum petugas lapas yang ikut berbisnis yakni RH (26).
Beruntung jajaran Reserse Narkoba Polda Sumsel bisa mengendus aktivitas bisnis yang dilakukan dan menciduk ketiganya, Rabu (24/10/2018) lalu. Turut diamankan 4kg shabu-shabu dan 15 ribu butir pil ekstasi.
Adanya kerjasama bisnis antara napi dan petugas lapas ini diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Farman, usai press realease di Mapolda Sumsel, Senin (29/10/2018).
“Karena itulah para bandar memilih bertransaksi dan mengendalikan peredaran narkoba di penjara karena sulit untuk ditangkap, ini hasil wawancara kami dengan bandar yang ditangkap di Lapas Narkotika Banyuasin,” kata Farman.
Farman sangat menyayangkan kejadian ini. Menurut dia, seharusnya hal ini tidak terjadi jika pihak lapas mengontrol dan mengawasi pergerakan narapidana yang mendekam di lapas tersebut.
“Manakala terindikasi ada peredaran narkoba yang dikendalikan di dalam lapas yang melibatkan pegawai lapas, Ditresnarkoba lalu berkoordinasi dengan Kalapas ataupun Kakanwil Kemenkumham,” ujar Farman.
Selain tiga tersangka ini, Ditresnarkoba Polda Sumsel juga menangkap dua tersangka lain yakni Saeful Ridwan (51) dan Hermansyah, kedua warga Aceh, yang ditangkap, Selasa (23/10/2018), di SPBU Jalan Baypass terminal Alang-alang Lebar, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang. Barang bukti yang diamankan adalah 5kg narkoba jenis shabu-shabu dibungkus dalam kantong teh merk Guan Yin Wang yang ditemukan di dalam tas ransel yang dibawa salah satu tersangka.
Menurut Farman, tersangka yang ditangkap di dua tempat berbeda ini berasal dari jaringan yang berbeda.
“Untuk dua tersangka yang ditangkap dengan barang bukti 5kg shabu ini jaringan Medan dan Aceh. Sedangkan tiga tersangka yang ditangkap di Lapas Narkotika Banyuasin jaringan Riau dan Jambi,” ujarnya.
Meskipun sudah ada yang ditangkap, menurut Farman, jaringan ini tidak terputus. Mereka justru lebih membesarkan jaringan yang sudah dibangun dari dalam lapas.
“Seperti yang kami tangkap di Lapas Merah Mata, dimana di dalam lapas bandar bisa mengendalikan peredaran narkoba yang berada di luar lapas,” ujarnya. #tri