Palembang, SumselSatu.com
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (KPP) Kota Palembang, melakukan upaya pencegahan terhadap wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan membatasi hewan ternak yang akan masuk ke Kota Palembang.
Kepala KKP Kota Palembang Sayuti mengatakan, pembatasan dilakukan karena wabah PMK yang mengancam hewan ternak menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemko) Palembang. Karena itu, harus dilakukan pencegahan secara dini.
“Kasusnya sudah ada di Kecamatan Ilir Barat 1. Ada 2 hewan yang sudah kita potong, satunya lagi tahap proses penyembuhan,” kata Sayuti usai rapat koordinasi PMK di Ruang Rapat Parameswara Setda Kota Palembang, Senin (30/5/2022).
Penyemprotan disinfektan oleh Disketapang telah menyasar di kandang hewan ternak, serta memberikan penyuluhan terhadap peternak.
“Seperti kita ketahui kebanyakan hewan ternak semuanya didatangakan dari luar Kota Palembang. Karena itu mereka melakukan pembatasan hewan ternak yang masuk ke Palembang,” katanya.
“Hewan ternak ini didatangkan dari Lampung, transit di Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Nah, dari sinilah kita dapati kasus PMK ini,” tambahnya.
Pihaknya akan melakukan pengawasan yang ketat setiap hewan yang masuk ke Palembang. Terlebih menjelang Hari Raya Idul Adha Juli 2022 mendatang, permintaan hewan ternak meningkat.
“Tindakan penyekatan dengan mengajukan surat keputusan satuan tugas (Satgas) kepada Walikota Palembang sebagai dasar kegiatan itu. Untuk masalah peternak yang akan melakukan pengiriman sapi, kita persilakan, namun pengiriman tersebut berasal dari zona hijau. Selain itu, mereka harus melampirkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari pejabat otoritas setempat, termasuk adanya komunikasi dari kita bahwa sudah menjalani isolasi selama 14 hari,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda ) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pasokan hewan ternak akan segera dibatasi, mengingat wabah PMK sudah memasuki Palembang, sebagai pencegahan wabah tidak meluas kepada hewan ternak lainnya.
“Camat, Lurah serta TNI, Polri di wilayah setempat secepatnya melakukan monitoring di setiap peternak,” kata Dewa.
Pemko Palembang, kata Dewa, menjadi ujung tombak mengatasi penyebaran wabah PMK ini. PMK merupakan suatu penyakit viral yang sangat menular yang dapat menginfeksi semua hewan berkuku belah seperti sapi, domba, kambing, babi, rusa, kerbau dan unta.
“Tentu ada konsekuensi yang akan dirasakan, dengan adanya pembatasan pengiriman hewan ternak ini. Potensi kerugian akibat PMK sangat berdampak terhadap produksi ternak, perdagangan dan industri. Kota Palembang merupakan kota yang masih menggantungkan kebutuhan sapi dan daging beku dari impor, sehingga tidak memungkinkan untuk bisa memenuhi kebutuhan produk pangan asal hewan sendiri,” katanya. #fly