Konstruksi Pembangunan Palembang-Betung Mencapai 46,2 Persen

Progres Tol Kayuagung-Palembang-Betung (IST).

Palembang, SumselSatu.com

Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung terus dikebut pekerjaannya dan hingga kini realisasi konstruksinya sudah mencapai 46,2 persen dari rencana pembangunan 69,2 kilometer (Km).

“Dari total Tol Kayuagung-Palembang-Betung sepanjang 111,69Km. Untuk Palembang-Betung dari rencana pembangunan 69,2Km untuk realisasi konstruksinya sudah mencapai 46,2 persen,” ujar Bagian Pengendalian dan Pengadaan Lahan Waskita Sriwijaya Tol Wahyu Sukmana.

Wahyu menyampaikan hal itu saat
rapat membahas koordinasi dalam percepatan pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung di lokasi Tanah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Unit Musilandas di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (27/9/2022).

Bagian Pengendalian dan Pengadaan Lahan Waskita Sriwijaya Tol Wahyu Sukmana.

Wahyu mengatakan, untuk lahannya sendiri sudah tuntas 88 persen. Dan hingga saat ini pekerjaannya masih on schedule, dan bakal selesai pada Agustus 2023.

“Tol Palembang-Betung ini akan mulai dioperasional secara bertahap. Diharapkan bisa operasional semua pada Agustus 2023 mendatang,” ujar Wahyu

Wahyu menjelaskan, fokus pekerjaan yang ingin diselesaikan secepatnya pada segmen Musilandas (Sungai Rengas)-Pangkalan Balai. Hanya saja, masih ada kendala lahan milik PTPN VII yang terkena pekerjaan tol.

“Karena itu tanah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perlu ada proses tahapannya. Rapat hari ini merupakan upaya percepatannya, terutama di tanah yang masih ada tanaman produktifnya. Untuk lahan yang tidak produktif, sudah disepakati bisa dikerjakan pembangunan tolnya,” jelasnya

Lanjut dia, lahan milik PTPN VII yang terkena pembangunan tol sepanjang 1,8Km. Dari angka itu, 700-an meter tidak ditanam karet, sehingga dianggap tak produktif. Khususnya yang ada di pinggiran, sudah berjalan pekerjaannya.

Wahyu menambahkan, desain pembangunan tol tak bisa lagi diubah karena sudah disetujui Kementerian Pekerjaan UmumBadan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Perumahan Rakyat (PUPR), BPJT dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Marga.

“Tidak akan berubah trasenya, karena desain sudah ditetapkan. Jika ada perubahan, harus ada persetujuan dari semua pihak. Sampai saat ini belum ada untuk perubahannya,” katanya

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Ir Suman Asra Supriono, MM, mengatakan, kendala yang ada diharapkan bisa diselesaikan, sebab pekerjaan yang dilakukan dan lahan yang dipakai merupakan milik BUMN.

“Penetapan lokasi masih dilakukan pembahasan, karena sama-sama BUMN, mungkin hanya birokrasi saja yang harua diselesaikam bersama,” katanya

“Pada prinsipnya, penetapan lokasi penggunaan lahan untuk tol sudah clear. Tinggal lagi proses administrasi saja,” tambahnya. #Fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here