
Lahat, SumselSatu.com
Polres Lahat menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel anggota Polri secara berkala, Kamis (30/3/2023).
Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono, SIK, MT, melalui Kabag Log Kompol Telaumbanua, SE, di dampingi Kasi Propam Iptu Edwar Gultom mengatakan, pemeriksaan senpi organik Polri dilakukan kepada personel pemegang senpi.
Pemeriksaan senpi organik Polri secara berkala berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor: 4 Tahun 2018 tanggal 18 Januari 2018 tentang tatacara pemeriksaan senpi bagi calon dan pemegang senpi organik Polri.
“Polres Lahat melaksanakan penarikan senpi organik Polri bagi personel pemegang senpi apabila tidak mempunyai kartu psikologi dan kartu senpi apabila sudah berpindah fungsi,” ujar Kompol Telaumbanua.
Pemeriksaan senpi organik Polri, merupakan kegiatan rutin yang harus dilaksanakan oleh Bagian Logistik dan Propam kepada personel pemegang senpi organik untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senpi organik Polri oleh personel.
“Senpi organik Polri hanya bisa dipinjam pakaikan kepada personel Polri apabila sudah memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh kesatuan Polri,” katanya. #Wan