Jakarta, SumselSatu.com
Pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2023 kembali dibuka. Menurut rencana, pendaftaran gelombang kedua akan dimulai pada awal Juni mendatang.
Dikutip dari situs resmi, seleksi LPDP dapat dilakukan secara daring atau luring. Selain itu, proses seleksi juga bisa gabungan keduanya menyesuaikan kebijakan LPDP dan akan diinformasikan selanjutnya.
Yang harus diperhatikan saat melakukan aplikasi yakni pendaftar harus memilih lokasi seleksi yang disediakan oleh LPDP. Ini dilakukan untuk mengantisipasi apabila seleksi dilakukan secara luring atau hybrid.
Berikut informasi pendaftarannya:
Jadwal Beasiswa LPDP 2023 Gelombang 2:
Pendaftaran: 9 Juni-9 Juli 2023
Seleksi administrasi: 10-23 Juli 2023
Seleksi bakat skolastik: 7-9 Agustus 2023
Seleksi substansi: 4 September-27 Oktober 2023
Pengumuman seleksi substansi tahap 2 (final): 7 November 2023
Intake study paling cepat: Januari 2024
Jenis Beasiswa LPDP 2023:
1. Program Umum
Beasiswa Reguler
Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia
Beasiswa Parsial
2. Program Targeted
Beasiswa PNS, TNI, Polri
Beasiswa Kewirausahaan
Beasiswa Pendidikan Kader Ulama
Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis
3. Program Afirmasi
Beasiswa Penyandang Disabilitas
Beasiswa Putra-putri Papua
Beasiswa Daerah Afirmasi
Beasiswa Prasejahtera
Ketentuan Beasiswa LPDP 2023
1. LoA
Perguruan tinggi dan program studi harus sesuai dengan salah satu pilihan dalam aplikasi pendaftaran.
Intake studi wajib memenuhi ketentuan LPDP, mengenai waktu perkuliahan tercepat yang diizinkan.
Apabila intake dalam LoA unconditional tidak sesuai dengan ketentuan, maka wajib melampirkan surat penundaan (defer) dari perguruan tinggi yang menerbitkan LoA.
Apabila pendaftar mengunggah LoA unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka akan dianggap tidak memenuhi kriteria mendaftar.
2. Seleksi Bakat Skolastik
Berdasarkan informasi yang diunggah dalam media sosial resmi LPDP Kemenkeu, berikut ini ketentuan seleksi bakat skolastik beasiswa LPDP 2023:
Diikuti seluruh kategori beasiswa, kecuali untuk program Beasiswa Penyandang Disabilitas, Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia, dan pendaftar yang sudah mempunyai LoA unconditional sebagaimana ketentuan LPDP.
3. Seleksi Substansi
Seleksi substansi tahap 2 bisa dilakukan secara daring atau luring, maupun gabungan keduanya menyesuaikan kebijakan pandemi dan akan diberitahukan kemudian. #Fly