Palembang, SumselSatu.com
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Selatan (KPID Sumsel) Herfriady, berharap sosok yang akan menggantikannya sebagai Ketua KPID Sumsel Periode 2026-2029 adalah figur yang memiliki pengalaman dan rekam jejak yang jelas di bidang penyiaran.
“Saya berharap untuk yang nanti terpilih menjadi Ketua KPID Sumsel yang menggantikan saya adalah orang yang berpengalaman. Sebab, salah satu syarat menjadi Ketua KPID adalah memiliki pengalaman dan profesional, seperti berpengalaman di bidang wartawan serta akademisi,” ujar Herfriady, Senin (3/8/2026).
Ia menyebut, proses seleksi Anggota KPID Sumsel Periode 2026-2029 telah memasuki tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), dengan sejumlah nama peserta yang bersaing untuk mengisi posisi tersebut.
Ia menegaskan, sosok Ketua KPID Sumsel mendatang idealnya juga memiliki pengalaman langsung di bidang komisi penyiaran, dan menurutnya, keberadaan peserta incumbent dalam seleksi tahun ini menjadi nilai tambah tersendiri.
“Seperti peserta dari incumbent yang tahun ini kembali mengikuti seleksi. Di mana incumbent ini tentunya telah berpengalaman untuk menjabat Ketua KPID Sumsel,” katanya.
Herfriady menjelaskan, setiap peserta seleksi sebelumnya telah menyerahkan berkas persyaratan, termasuk surat pernyataan bahwa mereka tidak berlatar belakang politik. Setelah itu, proses berlanjut ke tahapan seleksi sesuai aturan yang berlaku, hingga akhirnya sejumlah nama diajukan ke Komisi I DPRD Sumsel.
Di sisi lain, ia menyayangkan beredarnya daftar tujuh nama calon Ketua KPID Sumsel di masyarakat, sementara pihak KPID selaku bagian dari tim seleksi mengaku belum menerima daftar resmi tersebut dari Komisi I DPRD Sumsel.
“Sebab kami dari KPID Sumsel yang juga tim seleksi belum menerima daftar nama-nama tersebut dari Komisi I DPRD Sumsel, jadi belum ada keterangan resmi dari DPRD ke kami. Untuk itulah kami sangat menyayangkan beredarnya tujuh nama tersebut,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, surat DPRD Sumsel bernomor 160/02401/DPRD-SS/2026 tertanggal 27 Juli 2026 telah diterima Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan didisposisikan ke Biro Hukum Sekretariat Daerah untuk diproses sesuai ketentuan.
Dalam surat tersebut, DPRD meminta gubernur segera menetapkan dan melantik tujuh calon Anggota KPID Sumsel yang telah dinyatakan lolos seleksi.
Sebelumnya, ketujuh nama tersebut dinyatakan lolos setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan Komisi I DPRD Sumsel pada awal Juni lalu.
Adapun tujuh nama calon anggota KPID Sumsel yang diusulkan yakni sebagai berikut Fikri Haikal, Abdullah Arafah, Heriyansya, Raden M Solehin, Komarinah, Hasandri Aguatiawan dan Amrilah. #fly










