Muaraenim, SumselSatu.com
PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Divisi Regional (Divre) III Palembang menjalin kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muaraenim, untuk mensinergikan fungsi dan kewenangan sebagai landasan dalam rangka pelaksanaan pendaftaran tanah dan penanganan permasalahan tanah aset PT Divre III Palembang.
Kerjasama ini dilakukan dengan penandatanganan kerjasama yang dilakukan Plt Executive Vice President Divisi Regional III Palembang PT Kereta Api Indonesia (Persero) Yuskal Setiawan dan Kepala BPN Muaraenim Abdullah Adrizal, ST, MM, Selasa (30/5/2023).
Maksud perjanjian kerjasama ini adalah sebagai landasan dalam rangka pelaksanaan pendaftaran tanah dan penanganan permasalahan tanah aset PT KAI Divre III Palembang.
Sedangkan ruang lingkup perjanjian kerjasama ini adalah pendaftaran tanah yang meliputi pendaftaran tanah pertama kali, pemeliharaan data pendaftaran tanah. koordinasi dalam rangka penanganan permasalahan aset tanah PTKAI yang melibatkan pihak lain dan/atau dengan BPN, pertukaran data dan/atau informasi terkait aset tanah PTKAI dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) PTKAI dan BPN.
Plt Executive Vice President Divisi Regional III Palembang PT Kereta Api Indonesia (Persero) Yuskal Setiawan menjelaskan, dukungan dari jajaran BPN Muaraenim diperlukan untuk melakukan penanganan permasalahan aset di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Sebelumnya, PT KAI Divre III Palembang juga telah melakukan penandatanganan perjanjian dengan instansi lainnya. Penandatanganan perjanjian bidang hukum perdata dan tata usaha negara juga dilakukan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dan Kodam II Sriwijaya.
“PT KAI Divre III Palembang akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam penyelamatan aset negara dan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan mengembangkan proses bisnis perkeretaapian,” katanya. #Rill