Silang Pendapat Pemilu Sistem Terbuka dan Tertutup 

Ilustrasi Pemilu 2024.

Lahat, SumselSatu.com

Mahkamah Konstitusi (MK) disebut akan menyetujui gugatan uji materi (judicial review) Undang-Undang Nomor: 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang digadang-gadang bakal menerapkan sistem proporsional tertutup

Polemik dan sikap terhadap Sistem Pemilu 2024 mendatang ditanggapi beragam. Bahkan ada yang siap tarung apapun bentuk sistem pemilihan nantinya.

“Sebagai ketua partai, terbuka atau tertutup ikut saja,” ujar Ketua Exco Partai Buruh Lahat Amir Hamzah, Selasa (30/5/2023).

Menurutnya, bukan masalah sistem proporsional terbuka maupun tertutup.

“Kalau tertutup berarti partai yang akan menentukan calon Anggota DPRD,” katanya

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Lahat Saryono Anwar, SSos, mengatakan, guna menekan ongkos politik maka pemilu tertutup lebih baik.

“Tertutup itu lebih baik dari pada terbuka karena ongkos politik lebih kecil, karena foto calon yang ada pilih lambang partai,” katanya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Lahat Fitrizal Homizi, ST, MSi, MM, melalui Sekretaris Ganda Taruna, SSos, mengatakan, sejak awal mereka tidak setuju terhadap sistem tertutup itu. Pertama, jangan sampai hak rakyat dalam kehidupan demokrasi ini dirampas.

“Jika terjadi sistem pemilu tertutup. Maka rakyat tidak bisa memilih secara langsung wakil rakyatnya. Padahal kita ingin, semua mengunakan haknya dan tidak seperti membeli kucing dalam karung,” tegasnya.

Kata Ganda, pada saat wakil rakyat dan pemimpin yang terpilih dapat membawa perubahan dan perbaikan.

“Oleh karena itu kita berharap sistem proporsional bisa dijalankan sesuai undang-undang (UU) yang berlaku saat ini. Dan kita semua bisa menyambut pesta demokrasi dengan seksama dan tentunya berjalan baik,” ujarnya.

Kedua, secara internal partai politik (parpol) perlu menjaga semangat yang tinggi dari seluruh kadernya. Dengan sistem terbuka, maka kader mempunyai ruang dan punya peluang yang adil.

“Jangan sampai yang berjibaku atau berusaha mendapatkan suara, kemudian rontok semangatnya karena perubahan sistem,” terangnya.

Ketua DPC PKB Lahat Parisman, SE, melalui Wakil Ketua Ahmad Syahri Kurnianto mengatakan, sistem terbuka memberi ruang kepada masyarakat dalam konstalasi politik.

“Saya yakin kalau proposional tertutup akan menurunkan tingkat partisipasi pemilih dalam pemilu. Padahal inti pemilu itu partisipasi masyarakat dalam menggunakan haknya untuk dipilih dan memilih,” katanya. #Tria

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here