
Palembang, SumselSatu.com
Penjabat (Pj) Walikota Palembang Drs Ratu Dewa menegaskan, tidak ada toleransi untuk pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palembang yang melakukan pungutan liar (pungli).
“Kalau terbukti ada yang melakukan akan ditindak tegas dengan langsung dipecat,” ujar Dewa saat rapat koordinasi seluruh jajaran di lingkungan Pemko Palembang di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang, Selasa (19/9/2023).
Tida adanya toleransi untuk pungli karena dari sisi kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemko Palembang sudah diberikan dengan cukup. Para pegawai sudah diberi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), gaji dan juga asuransi kesehatan.
“Ini penting, karena saya tidak ingin ada pungutan liar (pungli) lagi di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, apalagi dalam pelayanan,” katanya.
Pada hari pertamanya bertugas, Dewa melakukan koordinasi dengan mengumpulkan semua jajaran di lingkungan Pemko Palembang, baik dari tingkat kepala dinas, kepala badan, kepala bidang, camat hingga tingkat kelurahan untuk menyamakan persepsi internal.
“Tadi saya beri waktu 15 hari untuk mereka memetakan kendala apa yang ada, setelah itu dapat action di lapangan,” katanya.
Adapun permasalahan yang harus diselesaikan seperti pelayanan publik, infrastruktur perkotaan, air bersih, lampu jalan, inflasi, digitalisasi/smart city hingga sumber daya manusia (SDM).
“Saya tidak ingin pengaduan hanya sebatas pengaduan, seperti lampu jalan. Persoalan itu harus benar-benar dipetakan, detail dan konkret sehingga dapat diselesaikan,” katanya.
Maka itu, camat dan lurah harus turun ke lapangan karena mereka ujung tombak dalam pelayanan ke masyarakat secara langsung.
“Kalau ada hal yang masih tidak signifikan, saya akan turun langsung menindak pejabat yang berkaitan, makanya kita berikan waktu 15 hari ke depan,” katanya. #ari