Operator Potong Pendapatan Ojol 35-40 Persen

AUDIENSI---Asosiasi Driver Online melakukan audiensi bersama Pj Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta, Selasa (27/8/2024. (FOTO: SS 1/DAUD).

Palembang, SumselSatu.com

Driver online roda dua/ojek online (Ojol) roda empat mengadukan operator tranportasi online Grab, Go-Jek dan Maxim karena telah merugikan para driver.

Ketua Asosiasi Driver online roda 2 dan roda 4 Palembang Irfan mengatakan, operator tidak menerapkan aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dimana maksimal potongan pendapatan mitra (driver) ini 15 persen dan mestinya diterapkan tarif sesuai zonasi.

“Operator menyalahi aturan dengan menetapkan potongan pendapatan sendiri tanpa pemberitahuan terhadap pendapatan driver online,” ujar Irfan usai melakukan audiensi bersama Penjabat (Pj) Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta, Selasa (27/8/2024).

Irfan menjelaskan, sesuai aturan besaran potongan itu yang diperbolehkan hanya 8-15 persen saja. Namun besaran potongan justru hingga 35-40 persen.

“Akibatnya pendapatan driver turun drastis yang berdampak pada turunnya pemenuhan kesejahteraan mitra,” katanya.

Dia mengatakan, pendapatan mitra semakin minum karena tarif bahan bakar minyak (BBM) juga sudah naik dan penetapan tarif batas bawah dan tarif promo jauh lebih rendah dibanding tarif yang ditentukan pemerintah.

“Pendapatan kami semakin hancur karena pendaftaran bagi mitra baru juga terus dibuka tanpa batas, padahal saat ini saja mencari 15 penumpang saja sulit dilakukan,” katanya.

Ifran berharap Pemerintah Kota (Pemko) Palembang bisa memberikan solusi pada driver online agar kesejahteraan mereka bisa naik karena pendapatan yang didapat saat ini tidak memadai bagi driver online yang sudah berkeluarga.

Jika keluhan mereka hingga awal bulan depan tidak mendapatkan solusi dari operator makan mereka akan melakukan mogok kerja dengan mengajak semua mitra driver online.

Sementara itu, Pj Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta mengatakan, akan segera memanggil operator transportasi online dan mendengarkan penjelasan dari operator.

“Kita akan dengarkan dari dua sisi dulu, setelah itu kita berikan solusi yang kita rancang,” katanya.

Damenta mengatakan, bisa saja operator ini akan diambil alih sehingga mereka akan menjadi pegawai Pemko Palembang dan mencari target transportasi online.

“Bisa saja ke depannya akan mengarahkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus transportasi seperti halnya Damri yang punya transportasi khusus, sehingga mitra ini nantinya akan menjadi pegawai Pemko Palembang dan mendapatkan gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) sehingga kesejahteraan mereka juga terjamin,” katanya.

“Kita juga harus tetap untung agar bisa mendapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga mereka juga kita bebankan target jika benar direalisasikan jadi BUMD,” tambahnya. #daud

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here