
Palembang, SumselSatu.com
Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang Periode 2024-2029 resmi dilantik
dan melakukan pengucapan sumpah janji dalam Sidang Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Palembang, Senin (30/9/2024).
Pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palembang Dadi Rachmadi. Para Anggota DPRD Kota Palembang terpilih telah resmi bertugas setelah mengambil sumpah janji.

Ketua DPRD Kota Palembang Periode 2019-2024 Zainal Abidin memberikan ucapan selamat kepada para anggota terpilih yang mengikuti pelantikan.
“Sebelum membacakan sambutan, saya mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD Kota Palembang periode 2024-2029,” katanya.

Menurut Zainal, Anggota DPRD mempunyai tugas yang cukup berat, yakni menampung dan merealisasikan aspirasi-aspirasi masyarakat.
“Tugas kita cukup banyak dan berat. Kita menampung semua aspirasi masyarakat dan kita realisasikan solusi dari masalah-masalah yang ada di masyarakat,” tuturnya.
Pelantikan ini sekaligus menutup masa jabatan Zainal Abidin sebagai Ketua DPRD Kota Palembang.
“Kepada rekan-rekan DPRD Kota Palembang terpilih, selamat bertugas. Semoga kita selalu diberi rahmat Allah SWT,” tutup Zainal.
Penjabat (Pj) Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta dalam sambutannya menyampaikan harapannya kepada Anggota DPRD Kota Palembang yang baru saja dilantik.
Dia mengatakan, pemerintah mengharapkan peran DPRD untuk dapat menjalankan tugas sebaik mungkin selama 5 tahun ke depan.
“Pemerintah berharap Anggota DPRD Kota Palembang yang dilantik hari ini dapat memikul beban dan amanah yang berat ini, serta menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nantinya,” katanya.
“Serta ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Anggota DPRD Kota Palembang tahun 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara,” tambahnya.
Dikatakannya bahwa pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Palembang hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 ini, merupakan puncak dari seluruh
rangkaian proses pelaksanaan Pemilu Anggota DPRD.
“DPRD yang secara filosofis dalam kedaulatan rakyat merepresentasikan penyelenggaraan pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang diwujudkan dalam nuansa pesta demokrasi,” bebernya.
Tak lupa, Damenta juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang telah berlangsung aman dan kondusif di seluruh wilayah Kota Palembang.
Diketahui, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menjadi partai pemenang Pemilihan Umum (Pileg) 2024 di Palembang dengan meraih 9 kursi, dan berhak untuk menduduki kursi Ketua DPRD Palembang periode 2024-2029.
Dalam hal ini, Ali Subri dari partai Nasdem terpilih menjadi Ketua Sementara DPRD Kota Palembang. Sementara partai lain yang menduduki kursi Anggota DPRD Kota Palembang di antaranya Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) (8 kursi), Golongan Karya (Golkar) (8) dan Demokrat (6), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan (5), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) (5), Partai Amanat Nasional (PAN) (5), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (4 kursi). (ADV)